IKNews, TOUNA – Penjualan seragam sekolah seharga jutaan rupiah di sebuah Sekolah dasar (SD) Negeri 1 (satu) di Tojo Una-una minggu lalu menuai gaduh.
Wali murid mengeluhkan tingginya harga pembelian seragam siswa baru disekolah yang dipatok mencapai harga Rp.1.075.000.
Data diterima media ini ,Harga itu untuk 5 (lima) jenis seragam yang dijual dikoprasi Sekolah ,mulai dari Seragam Rompi, Jilbab Kotak-kotak, Olahraga,Atribut 1 set,dan seragam Pramuka.
Salah satu Orang tua wali murid inisial BN kepada media ini mengatakan, harga seragam tersebut sangat memberatkan. “Dengan kondisi skrang ekonomi sulit Pak! Harga begitu sangat membebani kami,Tidak semua murid berasal dari kalangan mampu Ucap wali murid Selasa (4/6/2024).
BN menambahkan demi mengurangi biaya pembelian seragam, dirinya juga mempertanyakan kepihak sekolah tentang pengunaan seragam lama, namun hal itu tidak diperbolehkan.
“Khusunya seragam pramuka,Kami tanya ke sekolah boleh pakai seragam bekas kakaknya? guru bilang tidak boleh harus seragam baru,” kutib BN dari Guru.
mahalnya seragam sekolah ini juga sempat Viral beberapa minggu lalu di media Sosial Facebook.
Pemilik akun Facebook bernama Ewin dalam postinganya. “Pak kadis dikpora Mohamad Fadli mohon tanggapanya berdasarkan list daftar harga pakain sekolah SD 1 ratulindo ini yang menurut saya sangat tidak wajar dan justru membebani calon orang tua murid sekolah Artinya orang miskin dilarang bersekolah di SDN 1 ratulindo “tulis ewin
“Apapun alibinya pemerintah tidak boleh berbisnis dengan rakayat”. Pada media ini Ewin menyampaikan mahalnya biaya seragam dan atribut siswa Sangat membebani orang tua murid
“Padahal menurut peraturan Permendikbud Ristek RI Nomor 50 Tahun 2022 menjual baju seragam sperperti pramuka itu dilarang”jelasnya
Harapanya hal ini perlu diperhatikan oleh Sekolah, pemerintah daerah dan pemangku kebijakan perlu duduk bersama untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Kepala sekolah (Kepsek) SD Negeri 1 (satu) Ratulindo, Mufida M Latinapa mengatakan soal harga seragam sekolah tersebut melalui kesepakatan,dan telah diakomodir koperasi Melati sekolah.
“Soal harga seragam itu sudah disetujui 73 orang tua siswa dalam pertemuan dengar pendapat beberapa waktu lalu,dan tertuang dalam berita acara,” ucap kepsek beberapa minggu lalu pada media ini.
Tambahan kepsek terkait pembayaran biaya seragam, pihak koprasi memberikan kebijakan dengan cara pembayaran cicil pungkasnya.
Diketui tindak lanjut kasus ini secara inisiatif pihak masyarakat telah menyurati DPRD ,untuk segera melaksanakan Forum rapat dengar pendapat (RDP) mengundang kepala sekolah dan dinas dikpora Touna.(*)
Jefry