Beranda Sulawesi Tengah Kab. Tojo Una Una Polemik Pembelian Seragam SD di Touna, Tuai Desakan Digelarnya RDP

Polemik Pembelian Seragam SD di Touna, Tuai Desakan Digelarnya RDP

456
0
Penjualan seragam sekolah seharga jutaan rupiah di sebuah Sekolah dasar (SD) Negeri 1 (satu) di Tojo Una-una minggu lalu menuai gaduh.

IKNews, TOUNA – Penjualan seragam sekolah seharga jutaan rupiah di sebuah Sekolah dasar (SD) Negeri 1 (satu) di Tojo Una-una minggu lalu menuai gaduh.

Wali murid mengeluhkan tingginya harga pembelian seragam siswa baru disekolah yang dipatok mencapai harga Rp.1.075.000.

Data diterima media ini ,Harga itu untuk 5 (lima) jenis  seragam yang dijual dikoprasi Sekolah ,mulai dari Seragam Rompi, Jilbab Kotak-kotak, Olahraga,Atribut 1 set,dan seragam Pramuka.

Salah satu Orang tua wali murid inisial BN kepada media ini mengatakan, harga seragam tersebut sangat memberatkan. “Dengan kondisi skrang  ekonomi  sulit Pak! Harga begitu  sangat membebani kami,Tidak semua murid berasal dari kalangan mampu Ucap  wali murid Selasa (4/6/2024).

BN menambahkan demi mengurangi biaya pembelian seragam, dirinya juga mempertanyakan kepihak sekolah  tentang pengunaan seragam lama, namun hal itu tidak diperbolehkan.

“Khusunya seragam pramuka,Kami tanya  ke sekolah boleh pakai seragam bekas  kakaknya? guru bilang  tidak boleh harus seragam baru,” kutib BN dari Guru.

mahalnya seragam sekolah  ini juga sempat Viral beberapa minggu lalu  di media Sosial Facebook.

Pemilik akun Facebook bernama Ewin dalam postinganya. “Pak kadis  dikpora  Mohamad Fadli mohon tanggapanya berdasarkan list daftar harga pakain sekolah SD 1 ratulindo ini yang menurut saya sangat tidak wajar dan justru membebani calon orang tua murid  sekolah Artinya orang miskin dilarang bersekolah di SDN 1 ratulindo “tulis ewin

“Apapun alibinya pemerintah tidak boleh berbisnis dengan rakayat”. Pada media ini Ewin menyampaikan mahalnya biaya seragam dan atribut siswa Sangat membebani orang tua murid

“Padahal menurut peraturan Permendikbud Ristek RI Nomor 50 Tahun 2022  menjual baju seragam sperperti pramuka itu dilarang”jelasnya

Harapanya hal ini perlu diperhatikan oleh Sekolah, pemerintah daerah dan pemangku kebijakan perlu duduk bersama untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Kepala sekolah (Kepsek) SD Negeri 1 (satu) Ratulindo, Mufida M Latinapa mengatakan soal harga  seragam sekolah tersebut melalui kesepakatan,dan telah  diakomodir  koperasi Melati sekolah.

“Soal harga seragam  itu sudah disetujui 73 orang tua siswa   dalam pertemuan dengar pendapat beberapa waktu lalu,dan tertuang dalam berita acara,” ucap kepsek beberapa minggu lalu  pada media ini.

Tambahan kepsek terkait pembayaran biaya seragam, pihak koprasi memberikan kebijakan  dengan cara pembayaran cicil pungkasnya.

Diketui tindak lanjut kasus ini secara inisiatif pihak masyarakat telah menyurati DPRD ,untuk segera  melaksanakan Forum  rapat dengar pendapat (RDP)  mengundang kepala sekolah dan  dinas dikpora Touna.(*)

Jefry

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini