Perusakan Kantor DPRD Touna, Pemda Laporkan Pelaku ke Polisi

oleh -178 Dilihat
Gambar: Tim Hukum Pemda Touna, Moh. Firda Husain,SH saat mendampingi Sekwan DPRD Touna, Mohamad Amin Bustamin saat menyampaikan laporan Polisi di rumah SKPT Polres Touna, Rabu (24/2/12/2025) FOTO: Budi.

IKNews, TOUNA – Aksi demonstrasi yang semula berlangsung damai di Tojo Una-Una, Selasa (23/12/2025), berakhir ricuh dan merusak sejumlah fasilitas Kantor DPRD setempat. Kerusakan meliputi kaca jendela pecah, pintu rusak, lantai tehel terkelupas, pot bunga hancur, hingga plafon yang hangus akibat pembakaran ban. Kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp1,71 juta.

Merespons kejadian itu, Tim Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Touna resmi melaporkan peristiwa ini ke Polres Tojo Una-Una, Rabu (24/12/2025) pukul 14.08 WITA. Laporan bernomor LP/B/356/XII/2015/SKPT/Polres Tojo Una-Una/Polda Sulawesi Tengah ini menargetkan para pelaku perusakan fasilitas kantor DPRD.

“Laporan ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus menegakkan keadilan bagi para pelaku yang melakukan pengrusakan,” ujar Moh. Firda Husain, S.H., anggota Tim Hukum Pemda yang mendampingi Sekretaris DPRD, Mohamad Amin Bustamin.

Gambar: Firda Husain saat menunjukan Laporan Polisi di depan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
Polres Tojo Una-Una, Rabu 24 Desember 2025.

Menurut Firda Husain, bukti laporan sudah dilengkapi dengan dokumentasi foto, video, serta rekaman CCTV yang merekam jelas aksi perusakan. Ia menekankan bahwa masyarakat yang tidak terlibat dalam tindakan anarkis tidak perlu khawatir karena fokus laporan adalah para pelaku perusakan.

Sekretaris DPRD, Mohamad Amin Bustamin, menambahkan, pihaknya berharap Polres Tojo Una-Una segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap para pelaku. “Tindakan tegas sangat penting agar aksi anarkis serupa tidak terulang di Tojo Una-Una,” tegasnya.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.