IKNews, TOUNA – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una kini resmi memperkuat langkah reformasi birokrasi dengan menempatkan sistem merit sebagai pondasi utama dalam manajemen kepegawaian. Komitmen ini bertujuan untuk menutup ruang praktik nepotisme dan politik balas budi yang selama ini membayangi proses pengangkatan dan promosi jabatan di tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, menegaskan bahwa ke depan, penempatan ASN hanya akan dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak kinerja, bukan kedekatan personal atau afiliasi politik. “Kami ingin mengakhiri budaya ‘titipan’ dalam birokrasi. Ini langkah awal menuju birokrasi yang benar-benar profesional,” ujarnya di Jakarta Timur, Kamis (2/10/2025), usai menandatangani Komitmen Bersama Penerapan Sistem Merit bersama Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Kepala BKN, Prof. Zudan, turut menekankan bahwa sistem merit tidak sekadar aturan teknis, melainkan merupakan strategi nasional untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas. “Sistem merit adalah benteng utama melawan intervensi non-profesional dalam pengelolaan ASN,” kata Zudan.
Langkah Pemkab Tojo Una-Una ini juga menjadi bagian dari dorongan BKN agar seluruh pemerintah daerah di wilayah kerja Kantor Regional IV menerapkan sistem merit secara konsisten.
Diharapkan, implementasi sistem ini akan menjadi alat ukur objektif dalam pengangkatan pejabat dan mempersempit ruang bagi ASN yang tidak memenuhi standar kompetensi.*(Mg-02)