Beranda Sulawesi Tengah Kab. Tojo Una Una Oknum Petugas PLN Ampana Diduga Lakukan Pungli, Konsumen Geram!

Oknum Petugas PLN Ampana Diduga Lakukan Pungli, Konsumen Geram!

133
0
Gambar: Oknum Petugas PLN Ampana Diduga Lakukan Pungli, Konsumen Geram, (27/5/2025).

IKNwes, TOUNA – Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Ampana terhadap konsumen berinisial RI memicu reaksi keras.

RI melaporkan dipaksa membayar biaya kabel listrik sebesar Rp.350.000 sebelum instalasi listrik di kantinnya selesai.

Peristiwa ini terjadi Selasa malam, 27 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WITA, bahkan saat hujan deras.

Meskipun RI meminta pembayaran dilakukan setelah listrik menyala, permintaan tersebut ditolak oleh dua oknum petugas, Mohammad Yudi dan rekannya.

Bukti pembayaran berupa kwitansi yang ditandatangani M. Wahyudi menunjukkan pembayaran tersebut dilakukan dengan kesepakatan listrik akan dinyalakan Rabu, 28 Mei 2025.

Upaya konfirmasi melalui telepon dan WhatsApp kepada kedua oknum petugas hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil.

Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber Sulawesi Tengah, Budi Dako,CIJ.,mengutuk keras tindakan tersebut dan mendesak Kanwil PLN Sulawesi Tengah di Manado untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja ULP PLN Ampana serta mencopot oknum petugas nakal yang terlibat.

Budi Dako menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hak konsumen dan merupakan bentuk pungli yang tidak dapat ditoleransi.

Ia menekankan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang ini secara tegas mengatur larangan praktik-praktik yang merugikan konsumen, termasuk pemaksaan pembayaran dan pungli.

Sementara itu, Manajer ULP PLN Ampana, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, mempertanyakan keberadaan foto petugas tersebut dan menyatakan bahwa setelah dilakukan pengecekan, tidak ada petugas bernama Mohamad Wahyudi di ULP Ampana.

Ketidakjelasan ini semakin memperkuat desakan agar pihak PLN segera bertindak tegas dan memberikan sanksi yang setimpal kepada oknum petugas yang terlibat.

Oleh karena itu, masyarakat atau pelanggan yang pernah mengalami perlakuan serupa dari petugas ULP PLN Ampana diimbau untuk segera melapor agar kejadian serupa tidak terulang.

Kepercayaan publik terhadap pelayanan PLN sangat penting, dan kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi konsumen yang dirugikan.*