
IKNews, TOUNA – Penemuan racun dan batu (batu ulet) di tempat kejadian perkara (TKP) menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan kasus kematian HOG (50), istri siri KR (63),di Desa Balingara, Tojo Una-Una.
Polisi telah mengamankan KR sebagai tersangka.
Tim identifikasi Polres Tojo Una-Una, dipimpin Kaur Identifikasi Aipda Agustan, dibantu anggota Resmob dan Bhabinkamtibmas Desa Balingara, menemukan barang bukti tersebut saat olah TKP pada Minggu (13/4/2025) pukul 12.00 WITA.
Saat ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian.
Analisis forensik terhadap racun dan batu ulet yang ditemukan akan menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini. Hasil penyelidikan akan menentukan pasal yang akan dikenakan kepada tersangka.*