Beranda Sulawesi Tengah Kab. Tojo Una Una Mediasi Polsek Walea Kepulauan Selesaikan Konflik Warga, Bentuk Upaya Polri dalam Penanganan...

Mediasi Polsek Walea Kepulauan Selesaikan Konflik Warga, Bentuk Upaya Polri dalam Penanganan Kasus Ringan

100
0
Polsek Walea Kepulauan (Wakep) Polres Tojo Una Una (Touna) menggelar mediasi efektif untuk menyelesaikan konflik antarwarga Sabtu (6/7/2024).

IKNews, TOUNA – Polsek Walea Kepulauan (Wakep) Polres Tojo Una Una (Touna) menggelar mediasi efektif untuk menyelesaikan konflik antarwarga Sabtu (6/7/2024).

Mediasi tersebut dilakukan terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Kabalutan, Kecamatan Talatako, Kabupaten Touna Sabtu lalu (29/06/2024)

Bhabinkamtibmas Desa Kabalutan, Bripka Rekwanli, memimpin mediasi yang disaksikan oleh Wakapolsek Wakep Ipda Abraham N.J. Erbabley, dan Sekdes Kabalutan Salim Van Gobel serta pihak keluarga terkait.

Hasilnya, kedua belah pihak yang berselisih berhasil mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan.

Wakapolsek Ipda Abraham menegaskan  bahwa mediasi ini berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti, dengan kedua pihak menandatangani surat pernyataan damai di atas materai setelah mencapai kesepakatan.

Proses mediasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menangani kasus-kasus ringan di masyarakat, dengan pendekatan yang mempromosikan penyelesaian tanpa melibatkan proses hukum formal.

“Langkah ini menunjukkan bahwa tidak semua konflik harus diselesaikan melalui jalur hukum. Upaya anggota kami di desa membantu masyarakat memahami pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan,” tambah Ipda Abraham.

Dengan demikian, mediasi yang dilakukan Polsek Wakep tidak hanya menyelesaikan permasalahan konkret, tetapi juga memperkuat hubungan harmonis antarwarga di Desa Kabalutan.

Reporter: Jefry

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini