Luas 9 Hektar, Tanah Sekolah Rakyat Betaua Resmi Bersertifikat

oleh -18 Dilihat
Gambar: Pemda Touna bersama pihak Pertanahan menggelar pertemuan terkait sertifikat tanah Desa Betaua seluas lebih dari 9 hektar, Rabu, 29 Oktober 2025. FOTO :bdy/ikn.

IKNews, TOUNA– Pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Betaua telah selesai sepenuhnya. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una, Said Salim Niode, menjelaskan bahwa proses pengadaan tanah melibatkan pengukuran, penyusunan dokumen, dan sosialisasi kepada masyarakat setempat.

Luas tanah yang dibebaskan untuk pembangunan SR mencapai lebih dari 9 hektar. Kepala Pertanahan menekankan, keberhasilan ini juga didukung koordinasi Pemprov Sulawesi Tengah melalui pelimpahan kewenangan kepada Pemda Touna serta dukungan Kanwil BPN Provinsi Sulteng.

Sementara itu, Mohammad Asrar M. Ali menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini tepat waktu, sebelum batas akhir yang ditetapkan Kementerian Sosial RI pada 30 Oktober 2025. “Kerja keras seluruh instansi terkait, khususnya pihak pertanahan, patut diapresiasi tinggi,” ujarnya.

Iwan Thalib S.T., pihak yang terlibat dalam pengadaan tanah, menambahkan bahwa ada empat tahapan utama yang dilalui, mulai dari perencanaan hingga penyerahan hasil, untuk memastikan proses berjalan sesuai regulasi.* (mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.