IKNews, TOJO UNA-UNA — Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai, hingga kini kontribusi pimpinan OPD belum menunjukkan hasil nyata yang sejalan dengan visi dan misi Bupati Ilham Lawidu dan Wakil Bupati dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
Sorotan ini menguat seiring berjalannya waktu pasca pelantikan perdana pimpinan OPD yang dilakukan Bupati Ilham Lawidu pada 26 September 2025 lalu. Lebih dari tiga bulan berselang, publik belum melihat terobosan signifikan dari perangkat daerah yang seharusnya menjadi motor penggerak utama pemerintahan.
Sejumlah pengamat lokal menilai, kinerja sebagian kepala OPD masih bersifat normatif dan administratif, belum menyentuh substansi persoalan pembangunan dan pelayanan publik. Padahal, OPD diharapkan mampu menerjemahkan arah kebijakan kepala daerah ke dalam program konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain soal kinerja, kritik juga mengarah pada sikap sebagian pimpinan OPD yang dinilai hanya menunjukkan “loyalitas semu”. Loyalitas yang sebatas simbolik dan pencitraan dianggap tidak cukup jika tidak dibarengi dengan capaian kerja yang terukur.
“Loyal kepada pimpinan itu penting, tetapi yang lebih penting adalah bekerja dengan hasil. Loyalitas tanpa kinerja hanya akan memperlambat roda pemerintahan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Touna yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi tersebut memunculkan desakan agar Bupati Ilham Lawidu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pimpinan OPD. Evaluasi dinilai mendesak untuk memastikan setiap pejabat benar-benar memiliki kapasitas, komitmen, dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
Evaluasi juga diharapkan tidak berhenti pada laporan administratif, tetapi menyentuh capaian program, efektivitas penggunaan anggaran, serta kualitas pelayanan publik di masing-masing OPD.
Apabila dalam proses evaluasi ditemukan pimpinan OPD yang tidak mampu menunjukkan kinerja memadai, Bupati Ilham diminta tidak ragu mengambil langkah tegas. Pergantian pejabat dinilai sah dilakukan demi menghadirkan sosok yang lebih kompeten dan sejalan dengan agenda pembangunan daerah.
Publik berharap evaluasi ini menjadi momentum pembenahan birokrasi, agar pemerintahan daerah tidak terjebak pada loyalitas formal semata, melainkan bergerak dengan kinerja nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Tojo Una-Una.* (Mg01)






