Beranda Sulawesi Tengah Kab. Tojo Una Una Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una Musnahkan Barang Bukti  36 Perkara

Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una Musnahkan Barang Bukti  36 Perkara

151
0
Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una (Touna) Sulawei tengah memusnahan 36 barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang terjadi dalam rentang waktu November 2023 hingga Juni 2024.

IKNews, TOUNA – Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una (Touna) Sulawei tengah memusnahan 36 barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang terjadi dalam rentang waktu November 2023 hingga Juni 2024.l

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Touna, Pilipus Sihaan, di halaman kantor kejaksaan pada hari Selasa (16/7/2024).

Acara pemusnahaan itu melibatkan  sejumlah Pimpinan dan pejabat  Penting di Touna,antara lain Kapolres,Touna AKBP Ridwan J.M. Hutagaol,Kepala Badan Narkotila (BNN) Touna,AKBP Djohansah rahman ,Kepala lapas IIB Ampana,Mansyur Ghafur,Kepala dinaskesehatan ,Javanet Alfari,Kepala dinas Sosial pemberdayaan peruman dan anak,serta seluruh pegawai kejaksaan touna.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP),Peraturan Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 serta  Putusan Pengadilan Negeri Poso,Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah ,Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Adapaun Barang bukti yang dimusnahkan meliputi dari 36 Perkara yang berkekuatan hukum tetap,diantaranya tindak pidana  narkotika,penganiayaan, pelanggaran kesehatan, pertambangan, perikanan, perlindungan anak, pemilu, serta tindak pidana umum lainnya.

jenis  yang dimusnakan mecakup,senjata tajam, obat keras, peralatan pertambangan, perlengkapan selam, dan barang bukti lainnya seperti pisau dapur dan kalender.

Kepala Kejaksaan Negeri Touna, Pilipus Sihaan SH, menyatakan bahwa pemusnahan itu bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam menjaga transparansi kejaksaan, terutama terhadap barang bukti yang dapat berpotensi merugikan masyarakat dan generasi muda.

Dengan tujuan utama  untuk menegakkan putusan pengadilan dengan tuntas serta mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti akibat penumpukan di tempat penyimpanan.

Kajari touna juga menekankan komitmen bersama seluruh aparat penegak hukum dalam upaya terus menerus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang di Kabupaten Touna.

Harapannya besar agar generasi muda di wilayah ini dapat tumbuh dan berkembang tanpa terpengaruh oleh pengaruh buruk narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi semua.

Reporter: Jefry

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini