Jangan Sampai Tertipu! Pemda dan OJK Perkuat Deteksi Dini Praktik Keuangan Ilegal di Tojo Una-Una

oleh -57 Dilihat
Gambar: Wakil Bupati Tojo Una-Una, Hj. Surya, S.Sos., M.Si., membuka kegiatan sosialisasi anti-keuangan ilegal bersama OJK, Kamis, 18 September 2025, di Kantor Bupati Tojo Una-Una. Foto : Diskominfo Tojo Una-Una.

IKNews, TOUNA — Perkembangan teknologi keuangan yang kian pesat tak hanya membawa kemudahan, tapi juga celah bagi praktik ilegal yang semakin licik.

Menyikapi fenomena ini, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat barisan dengan melibatkan perangkat daerah sebagai garda depan perlindungan masyarakat.

Sosialisasi yang digelar di Kantor Bupati, Kamis (18/9/2025), bukan sekadar seremonial. Wakil Bupati Hj. Surya, S.Sos., M.Si. menggarisbawahi pentingnya kesadaran dini dalam menghadapi kejahatan finansial, terutama investasi bodong dan pinjaman online ilegal yang sering menyasar masyarakat desa.

“Perangkat daerah harus jadi tameng pertama. Masyarakat butuh orang yang mereka percaya untuk memberi tahu mana yang legal, mana yang jebakan,” ujar Surya.
Kegiatan ini secara khusus menyasar camat, kepala desa, lurah, hingga aparat desa, dengan harapan mereka mampu mengenali ciri-ciri praktik keuangan ilegal sejak dini. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 pun menjadi dasar hukum kuat dalam perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Lebih dari sekadar edukasi, acara ini juga memperkuat jalur koordinasi antara Pemda dan OJK agar setiap laporan masyarakat ditangani cepat dan tepat. Dengan begitu, harapannya terbentuk ekosistem keuangan daerah yang sehat dan aman.* (Mg-01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.