IKNews, TOUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-una (TOUNA) mengelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten, yang berlangsung di Aula Lawaka, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna, Selasa (27/2/2024).
Ketua KPU Touna Ahdin L Nondo dalam sambutannya mengatakan, kegiatan rekapitulasi suara tingkat kabupaten dasarnya adalah kegiatan lanjutan dari pleno yang sudah dilaksanakan di tingkat kecamatan.
“Sebab hasil yang akan direkap itu merupakan hasil dari pleno terbuka yang telah dilaksanakan ditingkat kecamatan kurang lebih 9 hari,”ucapnya.
Lebih lanjut, rekapitulasi yang akan dimulai 28 Februari sampai dengan 01 (satu) maret itu sesuai dengan hasil yang telah di Plenokan ditingkat kecamatan. Menurutnya sejauh ini Pihak penyelengara telah melaksanakan tahapan pemilu secara transparan dan terbuka
“Semua sudah dilakukan secara transparansi tanpa ada yang tersembunyi,untuk itu kami disini punya niatan yang sama untuk memperoleh hasil yang sebenar benarnya hasil yang diplenokan dikecamatan” tegasnya.
Ia berharap Perolehan suara masing-masing peserta pemilu nantinya akan terakumulasi, terkonfirmasi, melalui saksi dan pengawas bawaslu,serta disaksikan masyarakat baik itu yang datang secara langsung maupun melalui laman media sosial KPU Touna.
“Proses pelaksaan rekapitulasi ini juga nanti kami siarkan secara langsung Live melalui media sosial KPU Touna,agar semua pihak turut mengawal apa yang telah dilaksanakan secara teknis oleh KPU Touna”jelasnya
Selain it, ia mengajak kepada stakeholder lainya untuk terus memberikan dukungan,suport kapada pihak penyelengara dalam menjalankan pelaksaan tahapan pemilu yang sedang berjalan
“KPU Touna tidak bisah melaksanakan kegiatan pemilu sendiri tanpa ada dukungan dan bantuan dari pihak -pihak lain,kami juga mengapresiasi dan menguucapkan terimaksih kepada Jajaran TNI,Polri,Kejaksaan,Bawaslu,yang terus mengawal proses tahapan pelaksaan pemilu hingga saat ini”ujarnya
Selanjutnya menurut ahdin 20 hari setelah Voting day akan ditetapkan hasil ditingkat kabupaten,selanjutnya disampaikan ke tingkat provinsi ,hingga sampai tingkat nasional yang kurang lebih 35 hari pasca pemungutan suara,”tutupnya.
Reporter: Jefry