Beranda Sulawesi Tengah Kab. Tojo Una Una DPRD Tojo Una-Una Cari Solusi Damai Konflik Desa Motobiai

DPRD Tojo Una-Una Cari Solusi Damai Konflik Desa Motobiai

62
0
Gambar: DPRD Tojo Una-Una Cari Solusi Damai Konflik Desa Motobiai, (28/4/2025).

IKNews, TOUNA – Konflik berkepanjangan di Desa Motobiai memasuki babak baru. Senin (28/4), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mencari solusi damai.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD, Zainal Muluk Lapangandong, dihadiri warga, Kepala Desa Motobiai, Muh.Radun, S.Pd, dan berbagai pihak terkait.

Zainal Muluk Lapangandong, dalam RDP di ruang Aspirasi DPRD, menekankan perlunya penyelesaian konflik.

“Kisruh ini harus ada jalan keluar dan harus diakhiri,” tegasnya. Senada, Kepala Inspektorat, Mario; Camat Togean; dan pimpinan BPD Desa Motobiai berharap RDP menghasilkan solusi adil dan mengakhiri perselisihan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tojo Una-Una, Alimudin Mohammad, S.E., M.Si, memastikan pelaksanaan program di Desa Motobiai sesuai prosedur, termasuk pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa.

“Pencairan dana desa telah sesuai prosedur,” tegasnya.

Namun, ia mengakui belum memahami detail tuntutan warga dan akan memberikan penjelasan setelah memahami tuntutan tersebut sesuai ketentuan berlaku.

Kepala Desa Motobiai, Muh. Radun, S.Pd, menjelaskan konflik berawal dari propaganda di media sosial sejak 2021.

Ia membantah penyelewengan anggaran, menyatakan pengalihan sebagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pembangunan tempat tinggal warga berdasarkan kesepakatan musyawarah bersama masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Metode pembelanjaan,kades tidak melakukan pencairan terhadap dana BLT tersebut.

Kami hanya memfasilitasi, dan masyarakat penerima yang menarik uangnya dan membelanjakan masing-masing dengan didampingi pemdes,” jelasnya.

Ia menambahkan program BLT bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat dan penurunan angka kemiskinan.

“Jadi tidak ada intervensi dan masyarakat Motobiai mendukung program tersebut,” tegas Kades Radun.

RDP dihadiri Ketua Komisi I DPRD Tojo Una-Una, Zanal Muluk Lapangandong; Sekretaris Dewan (Sekwan) Alfred Leonard Lanu, S.H., M.A.P; Ketua Dewan Kehormatan DPRD, Abdul Hatab Aba; Wakil Ketua Komisi I, Husain, S.E; Anggota Komisi I, Silvana Musili, S.Farm; Anggota Komisi I, Sulham; Inspektur Inspektorat Daerah, Daeng Mario Pawadjoi, S.H., M.H; Kepala Dinas PMD, Alimudin Mohammad, S.E., M.Si; Camat Togean Abdul Azis,SKM; dan sejumlah warga Desa Motobiai

Kejelasan tuntutan warga dan konfirmasi pelaksanaan program diharapkan menjadi kunci penyelesaian konflik dan mengembalikan kedamaian di Desa Motobiai.*