Beranda Sulawesi Tengah Kab. Tojo Una Una BPK RI Selesaikan Pemeriksaan Interm atas LKPD Tojo Una-Una 2024

BPK RI Selesaikan Pemeriksaan Interm atas LKPD Tojo Una-Una 2024

202
0
Gambar: BPK RI Selesaikan Pemeriksaan Interm atas LKPD Tojo Una-Una 2024, (21/3/2025).

IKNews, TOUNA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah telah menyelesaikan pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tojo Una-Una tahun anggaran 2024.

Penyerahan dokumen LKPD unaudited dilakukan oleh Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, SH, kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (21/3/2025) di Kantor Bupati.

Pemeriksaan yang berlangsung selama 38 hari ini dipimpin oleh Bayu Tri Martantyo. Meskipun detail temuan belum dipublikasikan, pemeriksaan ini diharapkan memberikan masukan berharga bagi peningkatan tata kelola keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.

Exit meeting dihadiri oleh Wakil Bupati Surya, S.Sos., M.Si, Pj. Sekretaris Daerah Alfian Matajeng, S.Pd., MAP, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dr. Rismanto Laide, ST, MM, dan Kepala Inspektorat Tojo Una-Una, Daeng Mario Pawadjoi, SH.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Tojo Una-Una atas kerja sama yang baik dan kooperatif selama proses pemeriksaan.

Ke depan, diharapkan rekomendasi BPK dapat menjadi acuan bagi peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.*

Peliput: Budi Dako