
IKNews, TOUNA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una tahun 2024 sebesar Rp1.420.334.757 kepada Pemerintah Daerah.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una, Taufiq Rizal Liara, didampingi anggota Gafril dan Ibrahim Untu (Koordinator Sekretariat), kepada Bupati Ilham Lawidu di ruang kerjanya pada Kamis, 19 Juni 2025.
Bupati Ilham Lawidu menyampaikan apresiasi tinggi atas pengembalian dana tersebut mengatakan,
“Ketransparanan dan akuntabilitas yang ditunjukkan Bawaslu merupakan contoh baik bagi penyelenggaraan pemerintahan.”
Beliau menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan Bawaslu untuk keberhasilan penyelenggaraan demokrasi di daerah.
Ketua Bawaslu Tojo Una-Una, Taufiq Rizal Liara, menjelaskan bahwa pengembalian dana merupakan komitmen Bawaslu terhadap pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan.
“Pengembalian sisa dana hibah ini adalah bentuk komitmen kami dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel,”ujar Taufiq.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah yang memfasilitasi pengawasan Pilkada 2024 secara efektif.
Taufiq menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Daerah untuk kelancaran Pemilu dan Pilkada, baik nasional maupun lokal,menambahkan, “Dana hibah tersebut sangat penting untuk mensukseskan Pilkada kemarin, dan kami berterima kasih kepada Pemda Tojo Una-Una. Dukungan Pemda sangat penting, baik untuk Pemilu maupun Pilkada.*