Banggar DPRD Touna Sahkan APBD 2026, PAD Jadi Sorotan Utama

oleh -18 Dilihat
Gambar: Laporan hasil pembahasan Banggar disampaikan oleh anggota Banggar DPRD Touna, Sahrul Abdullah, dalam Sidang Paripurna DPRD Touna, Jumat (28/11/2025). Foto : Budi.

IKNews, TOJO UNA-UNA — Pembahasan panjang di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tojo Una-Una akhirnya mencapai titik final pada Jumat, 28 November 2025. Dalam sidang paripurna yang berlangsung sejak siang hingga menjelang sore, Banggar menyatakan setuju terhadap Ranperda APBD 2026 dan menyerahkannya untuk dibahas lebih lanjut ke tingkat evaluasi provinsi.

Dari pantauan di ruang sidang, suasana pembahasan berlangsung cukup kritis. Anggota Banggar, Sahrul Abdullah, tampil menyampaikan laporan hasil pembahasan yang mencakup catatan-catatan penting terkait struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Ia menegaskan bahwa tahun anggaran 2026 akan menjadi momentum memperkuat sumber pendapatan daerah yang selama ini dianggap belum tergarap optimal.

“Kami menilai masih ada sektor yang harus digenjot, terutama PAD seperti pajak galian C dan PBB. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal kemandirian fiskal daerah,” ujar Sahrul dalam penyampaian laporannya.

Dari data yang dipaparkan, APBD 2026 tercatat memuat pendapatan sebesar Rp1,003 triliun, sementara belanja mencapai Rp1,047 triliun. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp14,31 miliar. Para anggota dewan menyebut komposisi itu harus diikuti disiplin anggaran yang lebih ketat agar program prioritas tetap berjalan.

Beberapa legislator yang hadir juga memberi catatan soal efektivitas anggaran. Mereka menekankan agar pemerintah daerah tidak sekadar mengejar target pembangunan, tetapi memastikan dampaknya benar-benar dirasakan warga. Fokus pada sektor pelayanan publik, infrastruktur dasar, dan peningkatan kesejahteraan dinilai sebagai pekerjaan rumah utama.

Setelah laporan Banggar diterima forum, pimpinan sidang mengetuk palu tanda persetujuan. Selanjutnya, dokumen APBD 2026 dijadwalkan dikirim ke Gubernur Sulawesi Tengah untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.