Beranda Sulawesi Tengah Buol HUT Kejaksaan ke-63, Kejari Buol: Tingkat Kepercayaan Masyarakat Tinggi Diatas 80 Persen

HUT Kejaksaan ke-63, Kejari Buol: Tingkat Kepercayaan Masyarakat Tinggi Diatas 80 Persen

127
0
Gambar : HUT Kejaksaan Ke-63, Kajari Buol: Tingkat Kepercayaan Masyarakat Tinggi Diatas 80 Persen, (22/7/2023).

IKNews, BUOL – Dalam Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-63, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Buol melakukan upacara yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Buol Kelurahan Leok II pada Sabtu 22 Juli 2023.

Upacara ini diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Kejaksaan Negeri Buol, mulai dari pegawai negeri, PPNPN, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Buol, hingga anggota pengamanan turut hadir memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan ini.

Bertindak sebagai pelaksana upacara antara lain, Inspektur Upacara Kepala Kejaksaan Negeri Buol Lufti Akbar, S.H. M.H. serta Komandan Upacara yaitu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Rusly, S.H.

Setelah upacara selesai, seluruh pegawai kemudian mengikuti Video Conference (VICON) Upacara Peringatan HBA ke-63 secara nasional yang dilaksanakan di Lapangan Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Republik Indonesia yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Masih Tinggi

Setelah kegiatan, kepada wartawan Kepala Kejaksaan Negeri Buol Lufti Akbar, S.H. M.H. menyampaikan bahwa melalui momen Hari Ulang Tahun Kejaksaan ke-63 ini, pihaknya akan memastikan untuk terus memberikan sumbangsih terbaik bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya di daerah Kabupaten Buol.

“Adapun pesan-pesan dari pimpinan di Hari Bhakti Adhyakasa yang ke-63 ini kita akan tetap memberikan kontribusi yang terbaik di bidang penegakan hukum,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Buol ini.

“Dimana bahwa dari jajak pendapat masyarakat untuk lembaga institusi kejaksaan ini, kita mendapat apresiasi cukup baik, dari segi ranking untuk penegak hukum, kita tingkat kepercayaan masyarakat cukup tinggi di tahun 2023 ini melebihi 80 persen dan masih diatas lembaga kepolisian dan kpk,” tutup Lufti Akbar.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini