IKNews, BUOL – Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang memiliki fungsi strategis sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya sesuai dengan amanat UU no.1 Tahun 2011 UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Impelmentasi dari pada UU no.1 Tahun 2011 melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perumahan MBR, agar menjadi layak huni. Sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman dan memberikan kenyamanan bagi penghuni di dalamnya.
Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) BSPS Tahun 2022, syarat rumah layak huni dalam program BSPS adalah Keselamatan Bangunan yang meliputi keandalan komponen struktur dan peningkatan kualitas bahan komponen non struktur berupa (Penutup Atap, Lantai dan Dinding).
Tahun 2023 ini di Kabupaten Toli-toli mendapatkan bantuan di beberapa desa yaitu di Desa Sambujang, Kecamatan Ogodeide, Desa Buntuna dan Desa Dadakitan Kecamatan Baolan Kabupaten Toli-Toli Provinsi Sulawesi Tengah, dengan nilai bantuan sebesar Rp. 20 Jt/Unit.,
Hasil penelusuran tim infokini.news.com di Desa Sambujang, Desa Bantuna, dan Desa Dadakitan, menemukan kondisi bangunan yang ditangani melalui dana BSPS, tidaklah sesuai dengan harapan masyarakat penerima bantuan, dimana rumah yang awalnya tidak layak huni harusnya ditingkatkan menjadi layak huni, akan tetapi kenyataannya justru tidak ada perubahan peningkatan kualitas. Awalnya dinding rumah mereka materialnya dari papan, setelah mendapatkan bantuan BSPS justru menggunakan material dari Seng (Spandek) dan menjadi keluhan mereka.
Salah Seorang penerima bantuan di Desa Buntuna Kecamatan Baolan sangat kecewa dengan rumahnya yang material dindingnya dari seng, “Saat ini sangat panas, dinding papan saja, apabila siang seperti ini kadang panas, apalagi saat ini musim panas pak,” Jelasnya kelihatan kesal di hadapan tim media infokini.news.com. Lanjutnya, “andai kata bisa ditukar pak, yang Saya inginkan adalah dinding papan, karena ini bukan permintaan Saya, tiba-tiba saja sudah datang material bahan rumah”.
Hal yang sama pun terjadi di Desa Sambujang Kecamatan Ogodeide, di sana ketika tim kami melanjutkan investigasi setiap penerima bantuan BSPS justru lebih memprihatinkan, bahkan menurut keterangan Kepala Dusun, sejak awal, tenaga fasilitator lapangan melakukan pertemuan dengan warga disampaikan bahwa dindingnya harus memakai bahan seng, sehingga beberapa penerima bantuan merasa kecewa dan kesal karena cuaca di dalam rumah mereka terasa panas.
Program BSPS di Provinsi Sulawesi Tengah, sejak tahun 2022 dan tahun 2023 menjadi sorotan dari beberapa kalangan, baik media maupun Lembaga Swadaya Masyarakat di Sulawesi Tengah, terkait boleh tidaknya penggunaan material seng digunakan sebagai dinding. Karena banyak faktor resiko yang diakibatkan, salah satunya adalah kenyamanan suhu udara di dalam ruangan yang mempengaruhi kesehatan yang menghuni di dalamnya.
Saat dikonfirmasi tim kami, TFL, Korkab, bahkan PPK melalui telepon genggam, terkait keluhan penerima bantuan, hingga berita ini naik tayang tidak mendapatkan respon dan penjelasan.*
Reporter : Jamaludin