INFOKINI.NEWS- Anggota DPRD Sulut Yongkie Limen melaksanakan kegiatan reses di kelurahan Ranomuut Kecamatan Paal Dua (04/07) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Limen mengatakan bahwa kegiatan reses ini wajib di laksanakan oleh semua anggota DPRD Sulut untuk menyerap setiap aspirasi di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
” Kegiatan reses ini tidak dapat di hapuskan karena wajib di laksanakan oleh setiap anggota DPRD Sulut,” kata Limen
Usai memaparkan tujuan kegiatan reses, Yongkie Limen memberikan kesempatan kepada warga masyarakat untuk menyampaikan apa saja yang menjadi masukan, usulan maupun keluhan.
Beberapa wargapun ikut menyampaikan aspirasi diantaranya terkait persoalan lampu jalan penerangan jalan,Kartu Indonesia Pintar untuk anak didik bahkan mengenai pelayanan kepada warga oleh kelurahan sampai mengaitkan masalah pembayaran retribusi sampah dan lain sebagainya.
Mendengar aspirasi dan keluhan warga, Limen menegaskan bahwa aspirasi warga ini akan di tampung semua dan kemudian diteruskan bahkan disampaikan langsung kepada Walikota Manado jika itu menjadi kewenangan dari Pemerintah Kota Manado.
” Semua aspirasi bapak dan ibu, akan ditampung, jika menjadi kewenangan Pemerintah Kota Manado akan saya sampaikan langsung kepada Walikota, besok kita mungkin ada pertemuan dengan pak Walikota dan itu akan saya sampaikan,” ujar Limen.
Limen menyampaikan pesannya kepada warga masyarakat yang ikut reses, untuk terus membantu Perintah Kota Manado seperti membayar retribusi sampah.
(DNL)***