Beranda Opini WTP Bukan Segalanya, Saatnya Audit Kinerja Jadi Sorotan

WTP Bukan Segalanya, Saatnya Audit Kinerja Jadi Sorotan

337
0
Drs. Dhullo Afandi, MM., Ak, CA

Oleh: Drs. Dhullo Afandi, MM., Ak, CA
Dosen Konsentrasi Akuntansi Pemerintahan, Jurusan Akuntansi FEB UNSRAT Manado

OPINI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh pemerintah daerah memang patut diapresiasi. Namun, euforia atas capaian tersebut sebaiknya jangan sampai membuat kita lupa pada hal yang jauh lebih penting: apakah program dan kegiatan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat?

Perlu dicatat bahwa General Audit oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hanya menilai aspek kepatuhan dan penyajian laporan keuangan secara wajar. Audit ini tidak menyentuh secara langsung keberhasilan atau kegagalan program di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Padahal, dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat justru terletak pada capaian program/kegiatan, bukan hanya pada keakuratan laporan keuangan. Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa General Audit seharusnya dibarengi dengan Audit Kinerja atas LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) untuk tahun yang sama.

Idealnya, ketika sebuah daerah mendapatkan opini WTP, audit kinerjanya pun menunjukkan hasil yang baik. Sayangnya, hingga kini LAKIP hanya bersifat laporan administratif tanpa ada regulasi yang mewajibkan audit atas isinya. Ini menjadi kelemahan dalam sistem akuntabilitas publik kita.

Jika kita ingin mendorong pemerintahan yang benar-benar efektif, transparan, dan berdampak, maka sudah saatnya Audit Kinerja mendapat tempat yang setara dengan Audit Keuangan. Karena pada akhirnya, bukan hanya soal seberapa rapi laporan keuangan disusun, tapi seberapa besar hasilnya dirasakan oleh rakyat. (**)