IKNews-SULUT- Warga Desa Pulisan dan Kinunang, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara yang tergabung dalam Forum Warga Masyarakat Desa Pulisan dan Desa Kinunang, Senin (20/03/2023) siang sambangi gedung DPRD Provinsi Sulawesi utara (Sulut).
Adapun kedatangan warga tersebut, meminta agar Gubernur Sulut, Olly Dondokambey membentuk Tim Pencari Fakta terkait persoalan kepemilikan tanah warga dengan PT.Minahasa Permai Resort Development.
Pun, warga mengusulkan agar tim tersebut melibatkan unsur masyarakat pemilik tanah atau yang diwakilkan dari pemerintah, BPN, MPRD dan unsur-unsr lainnya untuk mendapatkan titik terang.
Selain itu juga warga mengusulkan melibatkan Aparat Kepolisian, dengan maksud bila ternyata ada oknum yang diduga bermain dan memanipulatif surat tanah dan sejenisnya atau adanya Akta Jual Beli yang diduga palsu yang dibuat tahun 1981 dan tahun 1996 hingga tahun 1998 agar segera di tangkap dan diproses sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi hal ini, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menegaskan persoalan lahan tersebut akan ditindaklanjuti Komisi I Bidang Pemerintahan.
“Dalam institusi pasti ada oknum nakal, jika dapati itu, sikat. Jangan ditolerir,” tegas MJP.
(Des)**