INFOKINI.NEWS-Menindaklanjuti surat Wakil Gubernur Sulawesi Utara guna meningkatkan kedisiplinan, Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sulut maka Sekretariat Dewan melaksanakan kegiatan Diseminasi Core Values ASN Berakhlak, Kamis (9/6/2022).
Sekretaris DPRD Suput Glady Kawatu, SH.M.Si menghadirkan Marhaen Roy Tumiwa Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Kepala BKD Clay June H. Dondokambey sebagai Narasumber.
Sekwan Sulut melalui Kabag Umum Jhon Paerunan mengatakan, diseminasi BerAKHLAK memiliki makna, yakni ASN harus mampu Berorientasi dalam Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, serta Kolaboratif.
Baca juga: Sekda Assa Hadiri Kegiatan SAKIP, Wagub Sulut Apresiasi Kota Manado Soal Ini
“Pada tanggal 16 April 2022 kita mendapat surat dari Pak Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw ditujukan kepada seluruh kepala SKPD, untuk mengadakan Diseminasi Core Values ASN Berakhlak di instansi masing-masing,” ujar Jhon Paerunan saat diwawancarai.
Paerunan menegaskan agenda Ini penting sekali untuk pegawai negara untuk meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja.
“Karena pemimpin sebagaimana semboyan Pak Gubernur Pemimpin adalah Teladan’. Jadi bagaimana kita pemimpin kalau kita tidak disiplin, lalu bagaimana mengharapkan staf disipilin kalau kita saja tidak disiplin,” tegasnya.
Ia berharap, dari kegiatan menguatkan kapasitas dan kedisiplinan ASN dan THL dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang sesungguhnya
Baca juga: Glady Kawatu Pimpin Penandatanganan Kontrak Kerja THL dn Cleaning Sevice DPRD Sulut
Dalam penyampaian materi kedua narasumber memfokuskan pada peningkatan kinerja dalam struktur birokrasi guna menghasilkan pelayanan yang baik.
Roy Tumiwa menyampaikan bahwa ASN diwajibkan patuh dan setia kepada negara sebagai abdi negara.
“Dalam pelaksanaan kerja harus bekerja pada perilaku etos kerja terhadap pimpinan berjenjang sebagai representasi dari negara,” tutur Tumiwa.
Sebelum menutup kegiatan Sekwan Sulut menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 18 Pejabat dan ASN dilingkup Setwan diantara Kasub Dormina Takaendengan, dan Kasub Justman Entjaurau.
(DNL)