INFOKINI.NEWS- Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara didampingi Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Sangihe Jumat (02/09).
Kunker DPRD Sulut dipimpin langsung Ketua DPRD Fransiscus Silangen didampingi Anggota Melky Jakhin Pangemanan, serta Fabian Kaloh. Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan peninjauan lapangan akses jalan Lenganeng, Lose, Daripa yang masuk dalam wilayah kawasan hutan.
Kepala UPTD KPH Unit III menjelaskan bahwa akses jalan Lenganeng-Bowongkulu statusnya merupakan kawasan hutan lindung sehingga tidak bisa dilakukan pembangunan jalan.
Langkah konkret untuk membangun akses jalan tersebut adalah dengan melakukan usulan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kawasan Hutan Lindung kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah melayangkan surat pada bulan Juni 2022 kepada Gubernur Sulawesi Utara nomor : 600/17/1769 perihal Usulan Perubahan Peruntukan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan.
Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen melalui Anggota Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan mengawal aspirasi rakyat untuk mencari solusi yang tepat terkait pembebasan status jalan yang terputus sekitar 200 Meter karena masuk dalam kawasan hutan lindung.
“DPRD akan memperjuangkan usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam Revisi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2014-2034,” jelas MJP.
Legislator PSI Sulut ini menuturkan, DPRD berharap dengan Perubahan Peruntukan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan nantinya dapat dibangun jalan dalam rangka peningkatan pariwisata puncak Lose Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Turut ikut mendampingi kunker DPRD Sulut diantaranya yakni Kepala UPTD KPH Unit III Wilayah Sangihe, Sitaro dan Talaud Provinsi Sulawesi Utara dan Plt Camat Tabukan Utara. (DNL)**