Beranda Politik Pilkada 2020, Bawaslu Sulut Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Pilkada 2020, Bawaslu Sulut Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

109
0

POLITIK —Menjelang digelarnya Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) 9 Desember, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Suut melaksanakan kegiatan rapat koordinasi publik yang dilaksanakan di Warkop Kemang Jumat 4 Desember 2020.

Rakor pubik tersebut dibuka Kordinator Divisi Pelanggaran dan Penanganan Bawaslu Sulut Mustaring Humagi yang menghadirkan pemateri yakni Dr. Viktori Rotti dari Akademisi Unima, dan Alwan Ola Riantoby (Koornas JPPR)

Dalam Rakor itu menghadiran peserta dari unsur pemantau pemilu.

Mustarin saat membuka Rakor mengajak para pemantau pemilu untuk sama-sama mengawal perhelatan pesta demokrasi lima tahunan sekaligus memantau money politik, issu sara dan hoax.

“Selaku Bawaslu Sulut yang mengelar Pilkada serentak tahun 2020 mengajak serta menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mengawasi serta menolak secara tegas adanya kegiatan Money politik (politik uang) pada kegiatan pilkada yang Insa Allah akan digelar serentak pada 9 Desember 2020 mendatang,” katanya.

Menurut Mustarin, hal ini dilakukan guna memberi kesempatan kepada seluruh warga masyarakat Sulut untuk bebas menentukan sikap masing-masing mau memilih siapa menurut hati nurani mereka pantas dan layak di pilih sebagai kepala daerah ke depan.

“Dalam hal menentukan sikap, masing-masing hak suara itu milik mereka sepenuhnya. Tidak ada unsur paksaan harus memilih siapa karena kita semua pada umumnya diberikan pemikiran dan wawasan yang cukup cerdas,” katanya.

Penentuan sikap dalam pilkada nanti, merupakan kunci utama untuk mendapatkan seorang pemimpin yang berkualitas demi kemajuan Sulut.

“Dalam hal mensukseskan kegiatan pilkada ini, Bawaslu Sulut berharap, sama-sama kita menjaga kesuksesan kegiatan pilkada Sulut tanggal 9 Desember 2020 berjalan lancar dan nyaman serta terhindar dari yang namanya Money politik/politik uang serta berupa kegiatan yang sifatnya memaksakan kehendak kepada orang lain sehingga Azas kebebasan untuk setiap kita jadi terbatas dan terkekang,” jelasnya.

Alwan Ola Riantoby (Koornas JPPR) mengatakan, satu kebijakan politik berdampak pada kesejahteraan jika berbicara pada konteks politik dan Pilkada, apabila kebijakan politik itu tidak dirasakan lagi oleh rakyat, maka itu berdampak pada sikap dan perilaku politik.

Melalui Deklarasi anti politik uang yang sudah dilaksanakan sebelumnya, diharapkan semua melakukan mengawasi serta sosialisasi kepada masyarakat, para pasangan calon, tim pasangan calon, relawan maupun pendukung pasangan calon agar menghindari praktik politik uang pada Pilkada 9 Desember ini.

“Satu hal yang tidak kita inginkan pada penyelenggaraan Pilkada kali ini, adalah praktik politik uang atau money politik. Sadar atau tidak sadar, praktik politik uang yang terjadi dalam sebuah helat pesta demokrasi, justru akan membuat lemahnya tatanan demokrasi itu sendiri. Disamping itu, politik uang adalah cara-cara kotor yang secara tegas dilarang di dalam Undang-Undang, bahkan terlarang di sisi agama kita,” tegas Alwan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini