Beranda Politik Pekan Depan, Komisi I DPRD Sulut Kembali Undang Bawaslu dan KPU Sulut

Pekan Depan, Komisi I DPRD Sulut Kembali Undang Bawaslu dan KPU Sulut

81
0

IKNews-SULUT– Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pekan depan rencananya kembali undang dua penyelenggara Pemilu yaitu Bawaslu dan KPU Sulut.

Ini dilakukan demi pemantapan kesiapan kedua penyelenggara tersebut di ajang politik 2024 nanti. Ketua Komisi I DPRD Sulut Raski Mokodompit saat dihubungi via phonsel oleh salah satu media pun membenarkan.

“Karena waktu penyelenggaraan kian mepet kami anggap penting untuk mengecek kesiapan penyelenggara untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas,” ucap Legislator daerah pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya ini, Jumat (20/10/2023).

Terkait undangan itu, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan nyatakan kesiapan bila kembali diundang Komisi I di RDP.

“Kami KPU akan selalu siap jika dipanggil RDP. Toh ini untuk menghasilkan Pemilu di Sulut tahun 2024 nanti jadi lebih baik,” tutur yang juga pernah menjadi Komisioner Bawaslu Sulut.
Senada dikatakan Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh. “Kalau diundang pasti kami Bawaslu akan menghadirinya, karena selain hasilkan Pemilu yang berkualitas juga keterbukaan terhadap kerja yang kami lakukan,” tandas mantan Ketua KPU Sulut ini

(Des)**

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini