IKNews Manado – Massa aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan demi damai, Senin (19/12/2022).
FSPMI menyampaikan aspirasi buruh salah satunya terkait status kewarganegaraan bagi orang Filipina yang sudah tinggal dan beranak cucu di Indonesia.
Ketua FSPMI Ferdinand Lumenta menjelaskan, ada ribuan warga Filipina yang sudah berkeluarga di Indonesia seperti yang ada di Lembeh, belum mendapatkan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
“Kami minta pemerintah Sulut segera membuat rekomendasi ke Kementerian hukum dan HAM untuk segera mengesahkan kewarganegaraan Sanger Filipina,” ungkap Ferdinand saat berorasi.
Sementara itu, Alfri Masihor (24) warga Lembe kepada wartawan mengaku telah berjuang sejak tahun 2018 silam untuk mendapatkan status kewarganegaraan suaminya yang merupakan warga Filipina yang belum jelas.
“Suami saya Sanger Filipina atau peranakan, bernama Jiar Payot usia 28 tahun, sampai sekarang status kewarganegaraan belum jelas,” beber Alfri.
Aspirasi masyarakat di Kantor DPRD tersebut juga diterima oleh Anggota DPRD Provinsi Sulut Melki Pangemanan yang berjanji akan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama FSPMI.
“Kita jadwalkan rapat dengar pendapat nanti pada tanggal 28 atau 29 Desember,” terang Melki.
(Desieree)**