Beranda Politik Merasa Difitnah, Ketua DPC PPP Kabupaten Pemalang Angkat Bicara

Merasa Difitnah, Ketua DPC PPP Kabupaten Pemalang Angkat Bicara

208
0
Gambar : Fahmi Hakim, SH., MM., Ketua DPC PPP Kabupaten Pemalang. Dok. Foto : Alwi Ass.

IKNews, PEMALANG – Adanya pencatutan nama baik serta fitnah tajam yang disampaikan oleh mantan aspri (asisten pribadi Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo), Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim membantah keras adanya permintaan sumbangan ataupun penerimaan bantuan dari Bupati Pemalang (nonaktif), Mukti Agung Wibowo terkait biaya penyelenggaraan Muktamar IX PPP di Makassar beberapa waktu yang lalu.

Ditegaskan oleh Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) PPP Pemalang Fahmi Hakim, permintaan sumbangan atas nama PPP yang disebut oleh AJW (asisten pribadi Mukti Agung Wibowo) dalam persidangan oleh terkait Tindak Pidana Korupsi, itu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap kami PPP.

Ia menyatakan bantuan yang pernah diberikan Bupati Pemalang kepada DPC PPP Pemalang sebatas bantuan kegiatan PPP di Pemalang. Tidak ada bantuan kepada PPP untuk kegiatan level wilayah Jateng apalagi level nasional seperti Muktamar,” tutur Fahmi.

Kepada awak media, ia kembali menegaskan. Tidak benar adanya uang jual beli jabatan yang dilakukan oleh saudara Mukti Agung Wibowo (Bupati Pemalang Non Aktif), untuk membantu muktamar PPP, untuk diketahui muktamar PPP waktu itu dilaksanakan pada tahun 2020 bukan tahun 2022.

“Saudara Mukti Agung Wibowo menjabat sebagai Bupati mulai tahun 2021 sedangkan muktamar waktu itu digelar pada tahun 2020. Artinya pernyataan saudara Mukti Agung Wibowo dan saudara AJW (asisten pribadi MAW) itu tidak benar, alias fitnah,” beber Fahmi.

Lebih lanjut Fahmi Hakim mengatakan, Sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Pemalang, dirinya tidak pernah sekalipun berbicara dengan saudara Mukti Agung Wibowo keterkaitan dengan kegiatan DPP, apalagi terkait muktamar.

“Pembicaraan Saya dengan saudara Mukti Agung Wibowo kala itu terkait dengan program kegiatan partai di tingkat cabang, dan sumbangan yang diberikan oleh saudara Mukti Agung Wibowo (Bupati Pemalang waktu itu) untuk program kegiatan DPC dan itupun melalui proposal yang diajukan. Dan tanpa adanya paksaan,” terang Fahmi.

Artinya saudara AJW yang saat itu menjadi tangan kanan saudara MAW (Bupati Pemalang) mencatut nama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk meminta kepada para tersangka.

“Saya sebagai ketua DPD PPP Kabupaten Pemalang tidak pernah sekalipun adanya pembicaraan terkait kepartaian dengan saudara AJW selaku tangan kanan Bupati Pemalang. Artinya semua yang dikatakan oleh saudara AJW adalah fitnah,” pungkas Fahmi Hakim, SH.,MM., Ketua DPC PPP Kabupaten Pemalang.*

Reporter: Alwi Ass

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini