Beranda Politik Melky Pangemanan Gelar Reses di Desa Paniki Baru

Melky Pangemanan Gelar Reses di Desa Paniki Baru

104
0

IKNews-SULUT – Warga Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Minut memberikan apresiasi tinggi terhadap Anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan yang terus memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu diakui Warga Desa Paniki Baru Kecamatan Talawaan saat menghadiri kegiatan Reses I masa persidangan II oleh Anggota DPRD Sulut MJP, pada Jumat (28/04/2023) di perumahan permata klabat.

Pada kesempatan itu, Baweteng mengakui bahwa MJP benar-benar bekerja untuk rakyat. Itu dibuktikan dengan laporan kerja harian yang dilaporkan MJP lewat Fanpage Facebook.

“MJP sangat konsisten dalam pelaporan tugas kerja kesehariannya. Pak Melky terus melaporkan setiap penggunaan anggaran DPRD yang dipakainya juga kerja-kerja politik yang di lakukannya,” Kata Baweteng dihadapan MJP dan masyarakat yang hadir.

“Konsistensi dan komitmen itu tentunya harus diapresiasi tinggi. Saya juga secara pribadi tak malu memuji kerja seorang MJP di DPRD,” Tambahnya sekaligus mempertanyakan apa saja produk perda yang telah dikeluarkan DPRD

MJP pada kesempatan itu menjelaskan tugas pokok dan Fungsi Anggota DPRD yakni Legislasi, penganggaran dan pengawasan.

“Ketiga Tupoksi itu yang menjadi fokus saya untuk diperjuangkan,” Kata MJP.

Juga, menjawab pertanyaan warga soal produk Perda DPRD, MJP menjelaskan bahwa ada tiga Perda inisiatif DPRD yang sudah dikeluarkan.

“Ketiga Perda Inisiatif DPRD itu adalah tentang Fakir Miskin dan anak terlantar, perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas serta bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” Ucap MJP.

Pun, MJP berkomitmen akan membawa bahkan mengawal setiap aspirasi masyarakat ke gedung DPRD dan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

” Sebagai anggota DPRD yang dipercayakan rakyat duduk di parlemen, saya punya komitmen untuk terus berjuang dan mengawal semua aspirasi yang masuk demi kepentingan masyarakat dan daerah,” tegas MJP.

“Namun tentunya aspirasi yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota dan Pemerintah Pusat akan disampaikan sesuai dengan kewenangan struktur organisasi pemerintahan.” tandas MJP legislator yang juga dikenal sangat vokal di parlemen Sulut.

Terpantau, usai pergelaran reses, MJP terlihat masih berbincang-bincang dengan masyarakat guna membangun hubungan emosional.

(DNL)*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini