Beranda Politik Ketua Tim Pemenangan Oskar-Manoppo-Argo Optimis MK Tolak Gugatan Sachrul – Rusmin

Ketua Tim Pemenangan Oskar-Manoppo-Argo Optimis MK Tolak Gugatan Sachrul – Rusmin

306
0
Hendra Damopolii, Ketua Tim Pemenangan Kabupaten (TPK) Pasangan Oskar Manoppo dan Argo V. Sumaiku (OPO-ARGO)

IKNews, JAKARTA – Hendra Damopolii, Ketua Tim Pemenangan Kabupaten (TPK) Pasangan Oskar Manoppo dan Argo V. Sumaiku (OPO-ARGO) optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan yang diajukan oleh pemohon Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow dalam perkara nomor 105/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Pilkada Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Hal ini terkait dengan tahapan sidang pembacaan putusan yang dijadwalkan akan berlangsung pada 5 Februari 2025.

Hendra, Ketua TPK OPO-ARGO, menegaskan bahwa pihaknya sangat yakin MK akan memutuskan untuk menolak gugatan pemohon berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan penolakan yang telah disampaikan dalam rangkaian sidang sebelumnya.

“Kami sangat optimis MK akan menolak gugatan pemohon pada sidang pembacaan putusan dismisal,” kata Hendra.

Optimisme ini bukan tanpa dasar. Dalam rangkaian sidang sebelumnya, pembacaan permohonan pemohon telah diikuti oleh jawaban dari Termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta penjelasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan keterangan pihak terkait.

Semua dalil yang diajukan pemohon dibantah dengan bukti yang akurat dan jelas. Hendra mengungkapkan bahwa jawaban dari Termohon, penjelasan dari Bawaslu, dan keterangan pihak terkait secara bulat membantah seluruh poin gugatan yang diajukan oleh pemohon.

“Dalam sidang yang disaksikan oleh publik, jawaban Termohon, penjelasan Bawaslu, dan keterangan pihak terkait membantah seluruh gugatan pemohon yang tidak memenuhi syarat formil dan materil, serta tidak memiliki kedudukan hukum.

Pokok gugatan yang diajukan juga jelas kabur dan mengada-ada,” lanjut Hendra. Menurutnya, gugatan tersebut tidak terbukti, dan MK tidak akan melanjutkan perkara ini ke tahap pembuktian saksi dan ahli, atau bahkan akan menolaknya dengan keputusan dismisal.

Bagi pasangan OPO-ARGO, keputusan MK sangat penting sebagai penguatan legitimasi politik dan hukum. “Harapan besar kami adalah putusan MK akan semakin menguatkan kemenangan OPO-ARGO, setelah sebelumnya mendapatkan legitimasi politik elektoral melalui mayoritas pilihan rakyat,” tutup Hendra.

Dengan optimisme yang tinggi, tim OPO-ARGO berharap MK akan memberikan keputusan yang mendukung integritas dan kebenaran dalam Pilkada Boltim, menegaskan bahwa hasil demokrasi harus dihormati sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku.

(Muklas Mamonto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini