Beranda Politik JAK Diberhentikan dari Kursi Wakil Ketua DPRD Sulut

JAK Diberhentikan dari Kursi Wakil Ketua DPRD Sulut

102
0

IKNews-SULUT- James Arthur Kojongian (JAK) berpeluang lengser dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara. Hal ini menyusul dengan keputusan Pengurus DPD Partai Golkar menarik JAK dari posisi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, setelah melakukan kajian atas pelanggaran yang dilakukan JAK.

“Hasil keputusan rapat pleno DPD yang dipimpin Ketua telah menetapkan dua kesimpulan yakni menarik Jemes Arthur Kokongian dari posisi Wakil Ketua DPRD Sulut dan kedua melakukan revitalisasi organisasi dengan menghilangkan posisi Ketua Harian, ” jelas ketua Tim Investigasi Partai Golkar Sulut Ferlyando Lamaluta saat konfrensi pers yang digelar Selasa (11/04) sore di ruang fraksi Partai Golkar DPRD Sulut.

Juga dijelaskan soal keputusan tersebut DPD partai Golkar telah melakukan investigasi jauh sebelum kasus yang viral yang diduga melibatkan yang bersangkutan.

“Keputusan menarik saudara JAK dari Pimpinan Dewan tidak ada hubungan dengan vidio viral, tetapi ini adalah keputusan dari Hasil Rapat Pleno DPD tanggal 6 April 2023,” jelas Lamaluta.

Hadir pada konfrensi pers tersebut Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Sulut, Raski Mokodomoit, Ketua Bidang Organisasi Ferlyando lamaluta, Rudi Rumpesak.

James Arthur Kojongian saat di wawancarai awak media di ruang kerjanya. (foto: dede)

Sementara itu ditempat terpisah, terkait keputusan DPD tersebut, saat dikonfirmasi, Wakil Ketua James Arthur Kojongian mengatakan belum menerima surat resmi dari DPD Golkar.

”Sampai hari ini saya belum menerima surat resmi terkait keputusan penggantian saya dari pimpinan Dewan, bahkan saya masih menjalankan agenda pimpinan dewan, ”jelas JAK.

Lanjut JAK, menanggapi keputusan DPD Partai Golkar Sulut yang memberhentikan JAK dari Wakil Ketua DPRD dan Struktur DPD I.

“Terkait ini, sampai sekarang saya belum dapat pemberitahuan dari Partai Golkar,” ujar JAK di ruang kerjanya.

Menurut DPD Golkar Sulut, hal tersebut tak perlu untuk disampaikan ke JAK. Sebab sikap tersebut merupakan kewenangan partai.

“Memang sikap partai, tapi belum ada pemberitahuan resmi. Kan saya baru tahu dari teman-teman media,” ucapnya.

Terkait pemanggilan DPD terhadapnya untuk klarifikasi, JAK juga menyampaikan bahwa tak ada undangan pemanggilan.

“Hari ini saya ada agenda rapat di DPRD. Saya tak terima undangan panggilan,” pungkasnya.

(Des)**

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini