Politik – Radar pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) mendeteksi sejumlah persoalan sepanjang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di bumi Nyiur Melambai. Hasil tersebut resmi masuk daftar temuan.
Hal itu dibeber Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda. Temuan yang didapati pihak Bawaslu, menurut dia, beragam. Mulai dari adanya tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak netral hingga persoalan hak pilih.
“Dari pengawasan didapati ada TPS yang tidak netral sehingga dipindahkan. Selain itu ditemukan juga terkait dengan ada pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilih karena tidak mendapatkan KTP (kartu tanda penduduk) elektronik,” urai Herwyn, baru-baru ini.
Terkait temuan hak pilih, harusnya menurut dia, mereka ditambahkan di daftar pemilih tambahan. Hanya saja tidak bisa karena belum memiliki KTP elektronik. “Tapi karena tidak ada KTP elektronik jadi tidak bisa. Ada juga beberapa pemilih di rumah sakit yang tidak menggunakan hak pilih,” jelasnya.
Untuk hasil pengawasan lainnya, Malonda mengaku dirinya masih menanti pelaporan juga dari kabupaten kota. Sementara terkait hasil pemilihan dirinya menegaskan, agar dapat menunggu hasil resminya. Di Bawaslu sendiri juga menurutnya, memiliki data terkait hasil perhitungan suara.
“Kita ada hasil tapi itu dikirim dulu ke Bawaslu RI baru dibuka,” kuncinya.