Beranda Politik Ini Yang Dilakukan Masyarakat Adat Desa Toruakat Pasca Konflik Dengan PT BDL

Ini Yang Dilakukan Masyarakat Adat Desa Toruakat Pasca Konflik Dengan PT BDL

111
0

INFOKINI.NEWS-Senin (04/10) perwakilan masyarakat adat Desa Toruakat Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow mendatangi kantor DPRD Sulut guna menyerukan perihal permasalahan serius yang terjadi di area tambang PT Bulawan Daya Lestari (BDL) pada tanggal 27 September 2021 lalu.

Rombongan perwakilan masyarakat adat ini diterima langsung oleh Pimpinan DPRD Sulut, Victor Mailangkay bersama Sekretaris Komisi IV, Jems Tuuk serta Wakil Ketua Komisi I, Herol Kaawoan

Adapun aspirasi Masyarakat adat Desa Toruakat, yakni:

– Masyarakat Adat Toruakat mengutuk keras atas kejadian konflik horisontal yang diciptakan oleh pemilik PT. BDL yang menewaskan anak adat.

– Mendesak POLDA Sulut melakukan penegakan hukum secara adil atas kejadian luar biasa di atas tanah adat Bolaang Mongondow yang dilakukan oleh Pemilik PT. BDL, sekaligus mendesak Kapolda melakukan penjelasan kepada Masyarakat Adat di Toruakat khusus dan Bolaang Mongondow pada umumnya.

– Peristiwa ini adalah bentuk penghinaan, pelecehan, perampokan atas Wilayah Adat, Masyarakat Adat dan Hukum adat Bolaang Mongondow yang dilakukan oleh Negara dan Pemilik PT. BDL.

-Mendesak Komnas HAM dan Ombusman RI untuk turun melakukan investigasi atas kejadian ini.

– Mendesak DPRD Propinsi melakukan Investigasi langsung ke Lapangan untuk melihat kejadian ini secara Objektif.

– Mendesak Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap semua kejadian yang terjadi di tanah Adat Masyarkat Desa Toruakat.

Sementara itu, saat dilakukan jumpa pers Wakil Ketua DPRD Sulut, Victor Mailangkay mengatakan bahwa akan dibuat surat tugas untuk Komisi Gabungan.

“Yaitu komisi I, komisi III dan Komisi IV. Selambat-lambatnya tanggal 12 Oktober ini kita akang turun langsung ke lokasi untuk merekam secara langsung kondisi dan keadaan yang terjadi di perkebunan Bolingongot (lokasi pertambangan PT.BDL),” ujar Mailangkay.

Lanjut disampaikan Mailangkay, setelah kunjungan lokasi akan dilaksanakan rapat dengar pendapat.

“Hasil kunjungan kerja itu kita akan mengadakan rapat dengar PT. BDL, Masyarakat Adat Bolaang Mongondow Raya, Dinas ESDM dan dinas terkait lainnya. Memantau proses hukum terhadap kasus terbunuhnya almarhum Arman Damapolii,” kata Wakil Ketua DPRD Sulut ini.

Selain itu, Mailangkay mengharapkan agar pihak Aparat Keamanan jangan dulu membiarkan PT. BDL untuk beroprasi di perkebunan Bolingongot sampai proses hukum selesai juga adanya persetujuan secara bersama.

“Saya berharap agar semua pihak menjunjung tinggi serta menghormati tanah dan aktivitas Masyarakat Adat Bolaang Mongondow,” harap politisi Partai Nasdem tersebut.

Ditempat yang sama, Sekretaris Komisi IV, Jems Tuuk juga menyatakan bahwa PT BDL telah merusak, merampok terhadap masyarakat adat Toruakat, ia minta Polda tangkap pemilik perusahaan tersebut.

“BDL tidak boleh, operasi ijinnya sudah berakhir maret 2019. Polda tangkap pemilik BDL, jangan pemilik bersembunyi lepas dari tanggungjawab,” tegasnya.

Politisi Bolmong Raya ini setuju desak Komnas HAM membentuk tim gabungan pencari fakta di kejadian luar biasa tersebut.

Ia pun meminta agar Kapolri usut dan tindak tegas adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian yang “back up” perusahaan tersebut.

(DL)*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini