IKNews-SULUT- Anggota DPRD Sulut, Djein Rende resmi menyampaikan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDI Perjuangan, kepada Pimpinan fraksi.
Hal ini diakui oleh Ketua Fraksi PDIP Rocky Wowor.
Kepada awak media diruang Fraksi PDI Perjuangan, Senin (13/02) Rocky Wowor menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari yang bersangkutan untuk kemudian diproses berdasarkan mekanisme partai.
“Setelah kami menerima surat dari yang bersangkutan (Djein Rende,Red) maka fraksi langsung menindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke DPD PDIP, untuk kemudian diteruskan ke.DPP . Karena kewenangan untuk memberhentikan berada diranah DPP,” jelas Wowor.
Sebagaimana diketahui Djein Rende adalah anggota DPRD Sulut dari Dapil V, Minsel -Mitra, dengan perolehan suara yang sangat signifikan 52.410 suara.
Sayangnya meski membawa ribuan suara masyarakat, Djein Rende sejak 2 tahun terakhir ini pasca dilantik tidak lagi beraktifitas di kantor DPRD Sulut.
(Des)***