Beranda Politik Inggried Sondakh Gelar Sosialisasi Ranperda BRIDA di Desa Sea Dua

Inggried Sondakh Gelar Sosialisasi Ranperda BRIDA di Desa Sea Dua

115
0

IKNews-SULUT– Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), dilaksanakan oleh salah satu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Inggried J.N.N. Sondakh, SE, MSi, di Desa Sea Dua Kecamatan Pineleng, pada Sabtu (29/7/2023).

Inggried Sondakh memberikan sambutan dihadapan puluhan warga, agar lewat Sospranperda BRIDA ini para warga masyarakat boleh memberikan kritik dan saran agar bisa menyempurnakan Ranperda ini nantinya.

“Saya berharap bapak ibu dan tokoh masyarakat yang hadir bisa memberikan masukan konstruktif untuk menyempurnakan Ranperda. Sehingga saat nanti diketuk DPRD Sulut, ada andil masyarakat juga dalam kelahiran produk daerah ini,” ucap Srikandi Partai Golkar ini.

Dalam Soranperda BRIDA ini, Sondakh pun turut didampingi oleh para narasumber dari bidang akademisi yaitu Stevie Kaligis, SE, MM, Ak, CA, dan perwakilan tokoh masyarakat Arie Bororing.

Stevie Kaligis selaku narasumber dari akademisi menyampaikan bahwa tujuan dari Ranperda ini untuk bisa memberikan solusi akan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Sulut.

“Tujuan utama pembentukan Ranperda ini untuk memberikan solusi terhadap masalah-masalah yang melanda Sulawesi Utara. Mulai dari belum optimalnya hilirisasi potensi unggulan berbasis sumber daya alam, lemahnya upaya kesiapsiagaan mitigasi adaptasi bencana, dan terbatasnya akses kebutuhan layanan dasar, dan Ini termasuk dengan belum optimalnya tata kelola kelembagaan kawasan metropolitan, dan kesenjangan ekonomi dalam iklim sosial,” ungkap Kaligis yang merupakan Akademisi Politeknik Negeri Manado itu.

Lebih lanjut Kaligis pun menyampaikan bahwa dengan pergantian nama dari Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), diharapkan membawa transformasi dan inovasi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Terobosan ini diperlukan untuk beri jalan keluar terhadap masalah-masalah yang ada. Karena kita ketahui bersama, sektor riset dan inovasi kita memiliki ruang gerak yang kurang untuk mengatasi tantangan era teknologi saat ini, keberadaan BRIDA akan menjawab tantangan tersebut, dan ini dimulai dengan menghadirkan orang-orang inovatif di dalamnya dan Big Data di daerah kita,” ujar Kaligis.

Setelah pemaparan dari para narasumber, maka Sosranperda BRIDA dilanjutkan dengan sesi diskusi, dan dari sesi ini Inggried Sondakh pun boleh menampung beberapa aspirasi dari masyarakat/warga, seperti persoalan ekonomi, geografis, lapangan pekerjaan dan oligarki yang terjadi di Sea Raya.

Untuk diketahui bahwa Sosranperda BRIDA ini bakal masuk dalam tahap kedua pada 27-30 Juli 2023, dan sesudah sosialisasi berakhir, tahapan pembentukan Ranperda BRIDA dilanjutkan dengan rapat masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Sulut kemudian ditetapkan dalam Paripurna.

(Des)*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini