IKNews, MINSEL – Anggota DPR RI Komisi XI, Hilary Brigita Lasut (HBL), mengkritisi lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dana desa dalam workshop yang digelar BPKP Sulawesi Utara pada Selasa (7/10/2025) di Villa Sutanraja, Minahasa Selatan.
Dalam paparannya, HBL menilai bahwa selama ini pelaksanaan Undang-Undang Desa dan alokasi APBN untuk desa masih belum disertai dengan sistem pengawasan yang ketat dan berpihak pada masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPR RI memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya membuat regulasi, tetapi juga memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kita tidak bisa terus-menerus menutup mata terhadap potensi penyalahgunaan dana desa. Jika tidak ada sinergi yang kuat antara DPR, BPKP, dan pemerintah daerah, maka dana yang seharusnya memberdayakan desa justru bisa menjadi sumber masalah baru,” tegas HBL.
Ia juga mendorong adanya peran legislatif yang lebih aktif, bukan hanya dalam fungsi pengawasan, tetapi juga dalam mendorong reformasi pengelolaan keuangan desa berbasis kebutuhan masyarakat desa.
HBL menyoroti perlunya rencana aksi lintas lembaga yang melibatkan DPR, aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), dan pemerintah daerah, untuk mengawal transformasi ekonomi desa agar tidak hanya menjadi jargon politik menjelang pemilu, tetapi menjadi kebijakan berkelanjutan.* (Mg-01)






