INFOKINI.NEWS- Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulut terus berupaya untuk membuka akses bagi publik dengan menggelar Focus Group Discussion bersama Komunitas Penyandang Disabilitas, Tim Ahli, serta Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Utara, guna mendapatkan masukan atau usulan dalam penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
“Ini adalah upaya kami Bapemperda untuk membuka akses bagi publik lebih khusus bagi penyandang disabilitas di Sulawesi Utara, untuk menyampaikan masukan, usul, agar naskah akademik yang disusun tim ahli, dan juga draft Ranperda ini semakin komperhensif. Dan juga, kami mengundang perangkat daerah yang nantinya juga akan berada di garda terdepan dalam pelaksanaan produk hukum daerah,” tutur Wakil Ketua Bapemperda Melky Jakhin Pangemanan, Senin (15/03/2021) kemarin.
Kepada awak media, politisi PSI ini juga menjelaskan bahwa lewat rapat tersebut, begitu banyak masukan yang konstruktif, baik secara substantif dan juga teknis yang diberikan oleh perangkat daerah, kendala-kendala yang dihadapi komunitas penyandang disabilitas.
“Kami akan terus memaksimalkan agenda secara transparan, terbuka, dalam satu asas pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu terbuka kepada publik. Makanya mulai dari perencanaan, kami memulai langkah ini, mengupayakan, agar bisa di akses oleh semua pihak. Tapi, lebih khusus bagi mereka yang berkepentingan dalam hal ini para penyandang disabilitas,” jelas MJP.
Lanjutnya, “Oleh karena itu, dari perencanaan, nantinya tahap pembahasan, kami tetap akan melibatkan mereka, tapi juga nantinya akan ada uji publik lagi,” tandasnya.
(DNL) **