
IKNews, MANADO — Isu pencemaran lingkungan oleh limbah pabrik pengelolaan kelapa di Kabupaten Minahasa Selatan kini bergulir ke ranah politik. Setelah sempat viral di media sosial dan menuai kecaman publik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi turun tangan.
Wakil Ketua DPRD Sulut, Michaela Elsiana Paruntu, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam. DPRD akan segera memanggil instansi terkait untuk menggelar rapat dengar pendapat guna mengusut tuntas dugaan pencemaran yang menyebabkan ribuan ikan tambak milik warga mati mendadak.
“Kita akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan dinas-dinas lain yang terkait dengan perizinan perusahaan,” tegas Michaela kepada awak media, Jumat (8/8/2025), di Gedung DPRD Sulut, lantai 3.
Lebih lanjut, Michaela menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyusun jadwal agar rapat dapat dilaksanakan secepatnya, mengingat agenda DPRD yang cukup padat. Ia menyatakan rapat dijadwalkan berlangsung paling cepat Senin depan, dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi terdampak.
“Kita akan lihat langsung kondisi di lapangan agar bisa menyampaikan rekomendasi yang tepat,” tambahnya.
Polemik limbah pabrik ini mencuat setelah video pencemaran sungai dan tambak warga tersebar luas di media sosial. Publik menuntut pemerintah dan DPRD bertindak tegas terhadap perusahaan yang diduga abai terhadap lingkungan.
Langkah DPRD Sulut ini diharapkan menjadi sinyal bahwa isu lingkungan tak bisa lagi dianggap remeh, terutama ketika menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.*
Peliput: Desieree