INFOKINI.NEWS-DPRD Sulut menggelar Kegiatan Forum Komunikasi (Forkom) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Selasa (19/04) yang dihadiri utusan dari DPRD Kabupaten/Kota se-Sulut
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Drs Markus Marbun MSi selaku Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) didampingi Ketua DPRD Sulut dr Fransiskus Andi Silangen, SpB, KBD, Wakil Ketua DPRD Billy Lombok, Ketua Bapemperda DPRD Sulut Careig Naichel (CNR) Runtu dan Wakil ketua Melky Jakhin Pangemanan (MJP) mendapatkan berbagai hal terkait penyesuaian regulasi dengan disahkannya undang-undang 11 tahun 2020.
Ketua Bapemperda DPRD Sulut Careig Naichel Runtu memberi apresiasi pelaksanaan FORKOM yang menurutnya merupakan momentum penting dari kegiatan DPRD Sulut terutama dalam menghadapi agenda – agenda yang akan dilaksanakan kedepan.
” Saya kira itu adalah forum yang dibuat Bapemperda bersama Sekretariat DPRD Sulut untuk kegiatan sosialisasi terkait agenda – agenda yang dilaksanakan oleh Bapemperda itu sendiri, kegiatan ini kiranya boleh menjadi satu wadah bagi seluruh DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara untuk dilaksanakan dan boleh menjadi contoh bagi daerah lain.” ungkap Runtu
Disisi lain terkait sejumlah usulan Ranperda inisiatif DPRD yang saat ini sementara digodok, CNR optimis bisa dituntaskan hingga bulan Oktober 2022 mendatang.
” Ada empat Ranperda inisiatif yang menjadi agenda kita di DPRD Sulut seperti Ranperda Cap Tikus, Jaminan Kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja, dan lain – lain termasuk tujuh Ranperda inisiatif yang diusulkan eksekutif, semuanya akan kita maksimalkan sampai bulan Oktober tahun ini dengan adanya komunikasi yang baik dengan semua partai yang ada di lembaga ini, saya yakin dan optimis kita mampu menuntaskannya, ” tegas Runtu
(Desieree)**