Bupati dan Lima Fraksi DPRD Touna Dukung Penuh Enam Ranperda Usulan Legislatif

oleh -23 Dilihat
Gambar: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu 8 Oktober 2025, di gedung DPRD Touna. Sekda Alfian Matajeng mewakili Bupati dan lima fraksi DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap enam Ranperda usulan legislatif. Foto: Budi/IKN.

IKNews, TOUNA – Bupati Tojo Una-Una bersama lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una menyatakan dukungan penuh terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh DPRD. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025, di gedung DPRD setempat.

Fraksi Partai Golkar, yang diwakili oleh Sutrianto, S.H., memberikan apresiasi dan memahami secara prinsip enam Ranperda tersebut. Bupati Tojo Una-Una yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Alfian Matajeng, S.Pd., M.A.P., turut memberikan pendapat positif atas inisiatif legislatif ini.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Touna, Jafar M. Amin, S.E., dan dihadiri oleh Ketua DPRD Gusnar A. Suleman, S.E., M.M., Sekretaris Dewan Mohamad Amin Bustamin, S.T., M.M., serta 18 anggota DPRD. Turut hadir pula Wakapolres Touna Kompol Mulyadi, Kejari Touna, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Pimpinan BUMN/BUMD, Kepala Bagian, Camat, Lurah, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Adapun enam Ranperda yang mendapatkan dukungan tersebut meliputi:

1. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menyederhanakan proses perizinan usaha khususnya bagi UMKM, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 5 Tahun 2021.
2. Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Daerah
Menjadi landasan hukum dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan budaya daerah.
3. Pendidikan Berbasis Budaya
Memperkuat karakter peserta didik dan menjaga identitas lokal di tengah arus globalisasi.
4. Penyelenggaraan Perhubungan
Meningkatkan kualitas pelayanan transportasi darat, laut, dan udara serta menjamin keamanan.
5. Penguatan Program Bidang Pariwisata Daerah
Mengoptimalkan potensi pariwisata sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkelanjutan.
6. Penyelenggaraan Kepemudaan dan Olahraga
Membangun masa depan daerah melalui pembinaan generasi muda dan prestasi olahraga, sesuai UU Nomor 40 Tahun 2009 dan UU Nomor 3 Tahun 2005.

Dukungan penuh dari eksekutif dan legislatif ini diharapkan mempercepat proses penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tojo Una-Una.* (Mg-01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.