POLITIK —Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sosialisasi penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2020 yang dilaksanakan di Kabuaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Selasa, 20 Oktober 2020.
Sosialisasi itu dibuka Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulut, Awaluddin Umbola, didampingi Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego serta dihadiri partisipan perwakilan dari partai Politik, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Menurut Awaludin, sosialisasi ini bertujuan sebagai upaya Bawaslu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya partai politik terkait proses penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan dalam tahapan kampanye. Selain itu terkait potensi – potensi sengketa yang bisa terjadi.
“Ini penting diketahui,” ujar Awaluddin Umbol saat menyampaikan, pemaparannya.
Sosialisasi itu ikut dihadirikan narasumber dari Jaringan Demokrasi Indonesia Sulawesi Utara, Zulkifli Golonggom.
Menurut Zulkifli, berbagai potensi sengketa yang bisa terjadi di dalam tahapan penyelenggaraan pilkada. Mulai dari tahapan pendataan daftara pemilih, pencalonan, kampanye hingga potensi sengketa yang bisa terjadi pada saat tahapan pungut hitung.