Beranda Politik Bawaslu Sulut Gelar Pendampingan Proses Bantuan Hukum di Bolmut

Bawaslu Sulut Gelar Pendampingan Proses Bantuan Hukum di Bolmut

126
0

Politik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar pendampingan pemberian bantuan hukum di Desa Sangkub III, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu (2/12/2020).

Kepala Bagian Penanganan, Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Sulut, Yenne Janis SH menjelaskan, bantuan hukum dapat diberikan kepada pengawas pemilu jika tersangkut masalah saat menjalankan tugas.

Hal ini kata Yenne Janis, sesuai ketentuan Perbawaslu Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di lingkungan Bawaslu.

“Diberikan oleh Bawaslu kepada jajarannya seperti pejabat dan staf sekretariat,” terangnya.

Janis menerangkan, bantuan tersebut hingga perkara selesai dan berkekuatan hukum tetap.

Pada kesempatan ini, Bawaslu Sulut menghadirkan beberapa narasumber berkompeten.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini