IKNews-SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Riset Dan Inovasi Daerah atau BRIDA yang di fasilitasi Sekretariat DPRD Sulut untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.
Sekretaris DPRD Sulut Sandra Moniaga, melalui Kepala Bagian Persidangan Jerry Kristofel Hamonsina, yang dikonfirmasi membenarkan hal ini. Jelasnya mulai 19-22 Juli 2023, DPRD Sulut akan menemui masyarakat untuk melakukan sosialisasi Ranperda BRIDA.
“Sesuai hasil rapat Banmus maka 45 anggota dewan mulai 19-22 Juli melaksanakan sosialisasi Ranperda untuk yang pertama kalinya,” jelas Hamonsina, Kamis (20/07/2023) diruang kerjanya.
Untuk sosialisasi ini jelasnya Setwan telah mengalokasikan anggaran Rp.1.3 M yang meliputi komponen pembiayaan Makan Minum, ATK dan Cetak, Sewa tempat, Honorarium Narsum dan pengganti uang transport untuk peserta.
Menurutnya, untuk anggaran ini disesuaikan nomenklatur karena hasil koordinasi dengan Kementrian dalam negeri. Dimana wewenang DPRD mensosialisasikan Ranperda sedangkan Sosialisasi Perda menjadi kewenangan Gubernur lewat perangkat daerah terkait.
” Sesuai ketentuan sosialisasi Ranperda ini dilaksanakan di dua titik dimana disetiap titik peserta yang dihadirkan sebanyak 50 orang.Mereka akan menerima uang pengganti transport sebesar Rp.100.000/ orang,” tambah Hamonsina.
Saat disinggung apakah Sosialisasi ini wajib dilaksanakan sesuai waktu yang ditetapkan. Tegasnya, harus sesuai karena menyesuaikan makan minum dengan E Katalog.
Untuk Sosialisasi Ranperda dibulan Juli ini akan dilaksanakan 2 kali pada bulan Juli ini, selain 19-22 Juli juga 27-30 Juli 2023.
(Des)