Beranda Jatim Renovasi 62 Gedung SD dan SMP di Nganjuk Selesai, Proses Belajar Mengajar...

Renovasi 62 Gedung SD dan SMP di Nganjuk Selesai, Proses Belajar Mengajar Kembali Normal

146
0
Kepala Bidang SMP Disdik Kabupaten Nganjuk, Restiyan Effendi

IKNews, NGANJUK JATIM – Sebanyak 62 gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 36 Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, selesai direnovasi.Perbaikan membutuhkan waktu selama 120 hari.

Kini, kegiatan belajar mengajar (KBM) di 62 sekolah tersebut sudah normal kembali, setelah sebelumnya sempat dilakukan perubahan jam masuk sekolah antara pagi dan siang.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Nganjuk, Restiyan Effendi menjelaskan, 62 sekolah tersebut direnovasi menggunakan angaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun 2022.

Untuk diketahui, DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2022 yang diterima Dinas Pendidikan Nganjuk berjumlah Rp 50.657.000.000. Sebanyak Rp 11.064.000.000 digunakan untuk memperbaiki 26 SDN, dan Rp 39.593.000.000 untuk 36 SMPN.

“Saya berharap dengan peningkatan mutu sarana prasarana belajar ini mampu memberi rasa nyaman bagi siswa dan guru, dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar,” ujar Restiyan kepada wartawan di Nganjuk, Selasa (27/12/2022).

Restiyan melanjutkan, perbaikan atas 62 sekolah di Kabupaten Nganjuk ini bertujuan untuk mengoptimalkan mutu pendidikan. Ia memastikan proses renovasi yang dilakukan telah selesai dan gedung sudah bisa digunakan kembali.

Adapun dari 62 sekolah tersebut, lanjut Restiyan, ada salah satu sekolah yang pekerjaannya dinilai memuaskan. Sekolah tersebut yakni SMPN 1 Tanjunganom.

Berdasarkan hasil monitoring berkala yang dilakukan Dinas Pendidikan Nganjuk, enam item pekerjaan di SMPN 1 Tanjunganom yakni renovasi ruang UKS, ruang lab komputer, ruang lab IPA, ruang guru, toilet dalam untuk guru dan kepala sekolah, dan toilet luar untuk siswa dinilai memuaskan.

“Sampai batas waktu yang ditentukan (waktu pengerjaan) hasilnya memuaskan. Dalam waktu dekat ini sudah bisa dimanfaatkan oleh pihak lembaga sekolah,” jelas Restiyan.

Reporter : Romawatik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini