Beranda Pemilu KPU KPU Sulut Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara Pemilihan...

KPU Sulut Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur

49
0

IKNews-SULUT– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, 5-7 Desember 2024 bertempat di Hotel Swiss Bell Manado.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan mengapresiasi dan mensyukuri sehingga bisa berada dalam tahapan rekapitulasi ini.

“Kita semua hadir disini untuk memastikan semua proses yang kita kerjakan termasuk dalam tahapan rekapitulasi berjenjang dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan sekarang di Provinsi itu terlaksana sesuai ketentuan perundang-undangan dan berbagai peraturan-peraturan yang secara teknis mengatur tentang rekapitulasi,” ujarnya

Kenly juga menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan KPU nomor 1797 Tahun 2024 tentang Pelaksaan Rekapitulasi, rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi ini dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri oleh Bawaslu Provinsi, Saksi Tingkat Provinsi Pasangan Calon Nomor 1,2,3 dan KPU Kabupaten/Kota. Juga dapat dihadiri oleh pemantau Pemilihan, masyarakat, instansi terkait serta media.

Ditambahkannya, dalam agenda yang kami susun, kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, 5-7 Desember 2024 dan didahului dengan pembukaan, setelah itu akan disampaikan beberapa hal terkait dengan tata tertib rapat pleno selanjutnya akan dimulai pelaksana rekapitulasi hasil.

“KPU menjadwalkan proses rekapitulasi hari ini Kamis (5/12) akan dilakukan dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Kepulauan Sitaro, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Kota Manado, dan Kota Tomohon.

“Untuk besok Jumat (6/12) dari Kota Kotamobagu, Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa Selatan,” tambahnya sembari mengatakan bahwa selesai proses rekapitulasi akan dilakukan penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara yang di sampaikan 15 Kabupaten/Kota.

Turut hadir dalam Rapat Pleno terbuka rekapitulasi ini Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon, Lanny Ointu, Salman Saelangi, dan Awaluddin Umbola, Bawaslu Sulut, Forkopimda, Sekretaris KPU Meidy Malonda dan Jajaran Sekretariat KPU, serta Awak Media.
(DNL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini