IKNews-SULUT– KPU Sulut menggelar Rapat Pencermatan dan Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi Sulawesi Utara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 14-15 Agustus 2024 tersebut dilaksanakan di Hotel Luwansa dan Convention Center Manado, di buka Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Lanny Ointu.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Divisi Data dan Informasi, Admin dan atau Operator Sidalih KPU se-Sulawesi Utara.
Pada kegiatan itu juga, KPU Sulut turut mengundang sebagai Narasumber Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, Anggota Bawaslu Steffen Linu, sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dan mewakil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Utara Jeane Wowor Kepala Bidang Dukcapil KB .
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu mengatakan, kegiatan tersebut merupakan pencermatan untuk rekap data-data yang sudah ditetapkan baik pemilih aktif, pemilih baru dan juga pemilih tidak memenuhi syarat atau TMS sesuai degan kategori serta pemilih disabilitas.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan pencermatan data pasca pleno di DPS di tingkat kabupaten dan kota, sekaligus persiapan untuk rekap DPD di tingkat provinsi. Yang dicermati adalah data-data yang sudah ditetapkan baik pemilih aktif, pemilih baru dan juga pemilih tidak memenuhi syarat atau tms sesuai degan kategori serta pemilih disabilitas,”kata Lanny.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh mengatakan, pasca penetapan DPS di ditingkat Kabupaten dan Kota dirinya berharap KPU untuk berkkordinasi dan komunikasi harus ditingkatkan ke jenjang penetapan DPT“Pasca penetapan DPS di tingkat kabupaten/kota, koordinasi dan komunikasi harus ditingkatkan menuju ke penetapan DPT, katanya.
(*/Des)