IKNews, Pilkada – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengajak seluruh masyarakat untuk memastikan diri terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional tahun 2024. Warga Kotamobagu dapat mengecek status Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online melalui situs resmi KPU dengan mengunjungi tautan cekdptonline.kpu.go.id atau memindai kode QR yang disediakan.
Langkah ini merupakan upaya KPU dalam mempermudah akses masyarakat untuk memeriksa apakah mereka telah terdaftar sebagai pemilih. Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, dan KPU berharap seluruh masyarakat Kota Kotamobagu tidak melewatkan hak pilih mereka dalam pesta demokrasi tersebut.
Dengan slogan “Mari Jo Torang Ba Pilih”, KPU mengajak masyarakat untuk proaktif mengecek DPT agar dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024. KPU juga mengingatkan pentingnya memastikan keikutsertaan sebagai pemilih demi suksesnya pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan.
Ayo, pastikan diri Anda terdaftar dan turut serta dalam Pilkada 2024!
Sumber: KPU Kota Kotamobagu