IKNews, BOLTIM – Melalui proses yang panjang akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Resmi menetapkan hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat kabupaten yang berlangsung hingga dini hari, Rabu (4/12/2024).
Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, membacakan keputusan yang dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 781 Tahun 2024. “Dengan ini, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 berdasarkan rekapitulasi suara dari seluruh TPS dan kecamatan di wilayah Boltim,” ucap Rusmin.
Hasil pleno menunjukkan pasangan calon nomor urut 1, Oskar Manoppo dan Argo Vinsensius Sumaiku, memperoleh 27.853 suara atau 52,53 persen dari total suara sah. Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow (ARUS), meraih 25.165 suara atau 47,47 persen
“Setelah membacakan berita acara, keputusan ini dinyatakan sah atas ridha dan petunjuk Allah SWT,” tambah Rusmin.
Selain itu Ia mengungkapkan, Banyak Terima kasih semua pihak yang telah membantu prosesnya pilkada ini sehingga berjalan aman dan damai,” “Saya ucapkan terima kasih kepada sekretariat KPU, jajaran ad hoc, mulai dari PPK, PPS, Pantarlih, hingga KPPS. Kalian luar biasa. Semoga apa yang dikerjakan mendapat amal jariyah dari Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Rusmin.
Dengan ditetapkannya hasil rekapitulasi tersebut, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian Pilkada Boltim telah berakhir. Hal ini sekaligus mempertegas jawaban atas pertanyaan, kekhawatiran bahkan keraguan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Diketahui hadir dalam rapat pleno ini empat anggota KPU Boltim: Ikal Salehe, Adchilni Abukasim, Nugroho Lasabuda, dan Wardoyo Elias. Selain itu, saksi dari kedua pasangan calon juga turut menyaksikan jalannya rapat hingga selesai, Bawaslu Boltim Bersama jajarannya, Polres Boltim, TNI.*
Peliput: Muklas