Beranda Pemilu KPU KPU Boltim Tetapkan 62.457 Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

KPU Boltim Tetapkan 62.457 Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

174
0
Gambar: KPU Boltim Tetapkan 62.457 Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024, (10/8/2024).

ADVERTORIAL, KPU BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati Tahun 2024. Bertempat di Goba Molunow Kecamatan Mooat, Sabtu (10/8/2024).

Yang dihadiri partai politik, Badan Pengawasan Pemilu, Kesbang Pol Dukcapil, serta PPK dan Panwaslu se-kabupaten Bolaang mongondow Timur menetapkan sebanyak 62.457 jiwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari tujuh kecamatan.

Sebagaimana yang disampaikan ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto, hari ini kita menggelar rapat pleno terbuka ini dengan tujuan untuk mengetahui secara bersama-sama jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih.

“Dari hasil pleno tingkat desa, hingga pleno kecamatan maka hari ini KPU Bolaang Mongondow Timur menetapkan sebanyak 62.457 jiwa sebagai Daftar Pemilih Sementara dan hasil ini sudah melalui tahapan-tahapan mulai tingkat desa hingga kecamatan,” singkatnya.

Tambahnya, bahwa DPS ini merupakan sementara. “Data ini masih bisa berubah sesuai dengan dinamika masyarakat, baik itu pindah domisili, meninggal dunia, atau menjadi TNI dan POLRI,” tutupnya.

Peliput: Muklas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini