IKNews, BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024. Sabtu (14/9/2024).
Hal ini dilakukan untuk menjalankan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan melalui tautan berikut:
Facebook: https://www.facebook.com/share/p/eE5QmFxuZE8zqpwZ/?mibextid=oFDknk.
Instagram: https://www.instagram.com/p/C_5tZsEyPMi/?igsh=eXAxZDg5Y3FjMXBt.
KPU Boltim berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan masukan dan tanggapan guna mendukung terselenggaranya Pilkada 2024.*
Peliput: Muklas