Beranda Pemilu KPU Kenly Poluan Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Paparkan Tahapan dan Kesiapan Pilkada 2024

Kenly Poluan Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Paparkan Tahapan dan Kesiapan Pilkada 2024

29
0

IKNews-SULUT– Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah Provinsi Sulut. Acara ini diselenggarakan di Hotel Roger Manado pada Selasa, 30 Juli 2024.

Selain Ketua KPU Sulut, Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kapolda Sulut Wakapolda Sulut, Kodam 13 Merdeka, Korem Santiagho, Kabinda, Bawaslu, Lantamal VIII, Danlanudsri, Kejati Sulut, Kapolres Jajaran. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kesiapan semua sektor dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman, tertib, dan demokratis.

Dalam paparannya, Kenly Poluan menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Utara saat ini sedang melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih, dengan tahap pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah selesai dibantu oleh Pantarlih. Proses rekapitulasi hasil pemutakhiran akan dimulai pada tanggal 1 Agustus, dimulai dari tingkat TPS atau desa/kelurahan.

“Selain itu, Bawaslu Sulut diharapkan memberikan saran dan rekomendasi terkait perbaikan data. Dalam tahapan pencalonan, ada dua kabupaten/kota yang memiliki bakal pasangan calon perseorangan, yaitu Kota Tomohon dan Kabupaten Kepulauan Talaud. Di Kota Tomohon, pasangan calon perseorangan telah dinyatakan memenuhi syarat, sementara di Kabupaten Kepulauan Talaud masih akan dilakukan verifikasi faktual tahap kedua.” ujarnya.

Selain itu, rapat koordinasi ini juga membahas berbagai potensi tantangan yang mungkin dihadapi selama proses Pilkada, seperti penyebaran hoaks, gangguan keamanan, dan logistik. Diskusi interaktif antara para peserta rapat menghasilkan beberapa rekomendasi penting untuk mengantisipasi masalah-masalah tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Utara dapat berjalan dengan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas serta amanah. (*/DES)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini