Beranda Pemilu KPU KPU Kotamobagu Tetapkan 90.489 Pemilih dalam DPS Pilkada 2024

KPU Kotamobagu Tetapkan 90.489 Pemilih dalam DPS Pilkada 2024

41
0
KPU Kotamobagu Tetapkan 90.489 Pemilih dalam DPS Pilkada 2024. (Gie)

IKNews, Pemilu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung pada Sabtu, 10 Agustus 2024, di aula KPU Kotamobagu dan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart Ajinulah Manoppo.

Rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kotamobagu, termasuk Kadiv Teknis Penyelenggaraan Ivan Bernard Tandayu, Kadiv SosDikLih, Parmas dan SDM Hairun Laode, Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi Heriyana Amir, serta Kadiv Hukum Ilmi Khaidir Paputungan. Hadir pula Sekretaris KPU Kotamobagu, Frans Tuto Manoppo, beserta jajaran Bawaslu Kotamobagu yang dipimpin oleh Yunita Mokodompit, serta unsur terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut, para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 4 kecamatan di Kota Kotamobagu turut menyampaikan hasil rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat PPS dan PPK. Berdasarkan hasil rapat tersebut, DPS Kota Kotamobagu mencapai 90.489 pemilih, terdiri dari 45.618 laki-laki dan 44.871 perempuan. Jumlah pemilih ini tersebar di 172 TPS yang tersebar di 33 desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu.

Berikut rincian DPS di masing-masing kecamatan:

1. Kotamobagu Utara
– Jumlah TPS: 25
– Pemilih Laki-laki: 6.261
– Pemilih Perempuan: 6.405
– Total Pemilih: 12.666

2. Kotamobagu Timur
– Jumlah TPS: 43
– Pemilih Laki-laki: 11.374
– Pemilih Perempuan: 11.293
– Total Pemilih: 22.667

3. Kotamobagu Selatan
– Jumlah TPS: 48
– Pemilih Laki-laki: 12.677
– Pemilih Perempuan: 12.053
– Total Pemilih: 24.730

4. Kotamobagu Barat
– Jumlah TPS: 58
– Pemilih Laki-laki: 15.306
– Pemilih Perempuan: 15.120
– Total Pemilih: 30.426

Ketua KPU Kota Kotamobagu menyatakan bahwa penetapan DPS ini merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, sekaligus menjadi dasar untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masa mendatang. Proses ini akan terus dipantau oleh Bawaslu guna memastikan keabsahan dan kelengkapan data pemilih.

Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam memeriksa namanya pada DPS agar tidak ada yang terlewatkan dalam daftar pemilih resmi.

Reporter: Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini